Skip to main content

Ada Tiga Faktor Efektifitas Untuk Penerapan Jam Malam di Surabaya

SURABAYAIMediabidik.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini merupakan upaya serius Pemkot Surabaya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, untuk meningkatkan perlindungan anak.

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widyawati menjelaskan bahwa kebijakan jam malam ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak di Kota Surabaya. 

Terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, ST mengatakan, efektivitas suatu kebijakan pada awalnya itu secara umum penilaian pertamanya adalah dari sosialisasi, sampai di mana sosialisasi terkait dengan kebijakan tersebut, apakah sudah cukup, apakah dirasa kurang, nah itu dulu.

"Sehingga ketika kebijakan itu efektif, ini poin pertama yang kemudian harus dipastikan dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini. Ketika sosialisasinya belum masif, bisa jadi nanti tidak efektif menekan angka kriminalitas meski diterapkan jam malam anak,"ujar Cahyo Siswo Utomo di Surabaya, Selasa (24/06/2025).

Ia menjelaskan, tujuan dari program jam malam anak ini adalah untuk mengurangi potensi kenakalan dari anak-anak. Maka program-program, kegiatan yang terkait dengan ini harus dikolaborasikan.

"Ada tiga faktor agar penerapan jam malam anak ini efektif tekan angka kenakalan remaja, pertama, sosialisasi, kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi atau Monev,"terang politisi muda PKS Kota Surabay ini.

Cahyo Siswo Utomo yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini menerangkan, pemerintah kota sejauh mana melakukan sosialisasi penerapan jam malam anak. Kedua, bagaimana penerapan jam malam anak ini bisa berkolaborasi dengan program-program lainnya seperti, anak remaja digiatkan aktif di Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

Ketiga, terang Cahyo, adalah monitoring dan evaluasi program ini. Monitoringnya mulai dari jajaran pemerintah kota Surabaya, sudah paham semua apa tidak.

"Terutama yang terkait, misalnya lurah, kemudian warga terkait, misalnya LPMK, RT, RW itu sudah paham enggak? Tapi ini kan poin pertama tadi, sosialisasinya sudah sampai di mana? Karena itu juga bagian dari ukuran efektifitas keberhasilan suatu program,"terangnya.

Nah, ketika monitoring dan evaluasi ini sudah dijalankan dengan baik, jelas Cahyo, insya Allah program ini baru bisa kemudian dikatakan efektif.

Kalaupun nanti dalam hasil akhirnya evaluasinya ternyata tidak efektif, juga harus ada perbaikan di kebijakan yang terkait ini. Tidak bisa kemudian wali kota atau pemerintah kota punya aturan kemudian nggak ada dukungan dari warganya, ya malah nggak efektif kan.

"Yang pasti pemerintah mengeluarkan kebijakan itu tentunya sudah didasari dengan data, informasi, dan pengetahuan. Seperti SE Walikota itu tentu sudah didasari tiga faktor tadi,"  pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...