SURABAYAIMediabidik.Com– Sebuah momen penuh makna terjadi di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya saat dilakukan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Mursiti, seorang istri dari mendiang Satpam bank swasta yang meninggal dunia.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bekerja sebagaimana mestinya.
Santunan senilai Rp 75.860.660 yang diterima Mursiti merupakan hak sebagai ahli waris dari peserta aktif BPJS. Akmarawita juga mengajak seluruh warga, khususnya pekerja sektor informal, untuk memanfaatkan program ini demi jaminan hidup yang lebih baik.
"Ini adalah bentuk nyata bahwa BPJS benar-benar hadir memberikan jaminan bagi nasabahnya. Kami berharap semakin banyak warga Surabaya, termasuk wartawan dan pekerja informal, ikut serta dalam program ini karena manfaatnya sangat besar, mulai dari jaminan keselamatan kerja hingga beasiswa anak," ujar Akmarawita, Selasa (24/6/2025).
Kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menambah bobot acara ini. Ia menyatakan apresiasinya kepada Komisi D dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerja sama melindungi hak-hak pekerja. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
"Sering kali proses pencairan santunan tersendat karena dokumen administrasi peserta tidak lengkap atau tidak valid," jelasnya. Ia mengungkapkan, saat ini baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang terdaftar sebagai peserta BPJS, dan mengimbau agar semua pihak, termasuk insan pers, segera mendaftarkan diri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Sonny, mengungkapkan bahwa proses penyelesaian klaim santunan untuk Mursiti sempat menemui kendala akibat tidak lengkapnya berkas administrasi. Namun dengan koordinasi cepat bersama Komisi D dan Disperinaker, pihaknya berhasil menyelesaikannya dalam dua minggu.
Sonny juga menyampaikan bahwa beasiswa untuk anak-anak almarhum masih menunggu verifikasi dari sekolah. "Kami siap menyalurkan beasiswa tersebut segera setelah dokumen sekolah anak-anak Mursiti masuk," ungkapnya.
Sonny mengajak seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk mengikuti program ini. Dengan iuran terjangkau mulai Rp 16.000 per bulan, para pekerja informal sudah bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk santunan kematian, pensiun, serta beasiswa.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Pemerintah Kota Surabaya dalam menjamin perlindungan sosial warganya, mulai dari non-ASN, RT/RW, hingga kader masyarakat.
"Sikap proaktif Pak Wali Kota luar biasa. Program ini tidak hanya menyentuh ASN, tetapi juga pelayan masyarakat. Ke depan kami akan terus memperluas cakupan, termasuk pedagang kaki lima, tukang becak, ojol, nelayan, dan petani," tambah Sonny.
acara ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah pesan kuat bahwa perlindungan sosial bukan hak eksklusif pekerja formal saja, tersirat pentingnya perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan yang adalah hak setiap warga yang berjuang mencari nafkah. (red).
Comments
Post a Comment