Skip to main content

Pasca Penerapan PPKM, Dewan Himbau Pengusaha Harus Kreatif dan Inovatif


Mediabidik.com
– Ditengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 25 Januari 2021, Komisi B DPRD kota Surabaya yang membidangi Perekenomian meminta kepada seluruh pengusaha, baik skala kecil maupun besar harus kreatif dan inovatif dalam menjalankan usaha atau bisnisnya.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, selama penerapan PPKM sektor usaha harus disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) nya, setiap memulai usahanya, baik usaha kecil atau warung, restoran dan kafe, depot, toko kelontong, maupun toko modern.

"Terpenting adalah roda perekonomian Kota Surabaya tidak sampai stag, meski ada penerapan PPKM. Terutama untuk pengusaha harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya."ujarnya di Surabaya, Kamis (14/01/21).

Ia menjelaskan, pengusaha di tengah badai pandemi Covid-19 ini memang dituntut lebih inovatif, agar tetap bisa survive dan profitable atau tetap bisa meraih untung. 

Meski, kata Anas Karno, selama dua pekan PPKM ini pengunjung restoran dan kafe atau Dine in maksimal hanya 25 persen saja dari total kursi yang tersedia. Namun, hal tersebut jangan membuat pengusaha resto dan kafe terus lesu darah, tidak bergairah.

Anas Karno mencontohkan, inovatif misalnya, pengusaha disektor makanan menyediakan pemesanan daring atau online sistem setiap melakukan bisnisnya. 

Sementara kreatif, terang Anas Karno, ditengah kesulitan karena pandemi Covid-19, pengusaha harus melakukan kreatifitas produk agar produk nya tetap banyak diminati konsumen ditengah pandemi Covid-19. Misalnya, usaha pembuatan masker, produk face Shield, IT konten, jadi pengusaha di Surabaya tetap survive di tengah masa sulit ini.

"Seperti pepatah, setiap kesulitan pasti ada kemudahan, terpenting harus kreatif dan inovatif." tegas Anas Karno.

Dirinya kembali mengatakan, secara global perekonomian Kota Surabaya dampaknya tidak signifikan meski ada pandemi Covid-19, pemberlakukan PSBB mulai 1-3, dan sekarang penerapan PPKM.

"Kita bersyukur ekonomi Kota Surabaya tidak banyak terkontraksi sangat tajam, mulai awal pandemi, new normal, sampai penerapan PPKM sekarang ini."ungkapnya.(pan)

Foto : Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments

  1. The film "To All The Boys 3" will air on February 12, 2021. This film will continue the love story of Lara Jean Covey and Peter Kavinsky...
    Synopsis of the film "To All The Boys 3", airing February 12, 2021

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...