Skip to main content

Soal Sanksi Administrasi di Perwali 67 Menjadi Sorotan Dewan


Mediabidik.com
- Terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) No 67 Tahun sebagai revisi atas Perwali No 28 dan Perwali No 33 Tahun 2020 terkait protokol kesehatan Covid-19 memunculkan polemik baru. 

Pasalnya dalam Perwali No 67 Tahun 2020 tersebut, tertuang sanksi administrasi bagi sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19, baik perseorang maupun pelaku usaha.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz menilai sejatinya tidak ada perubahan sama sekali atas kedua Perwali sebelumnya. Hanya perbedaan terletak dengan adanya sanksi.

"Perwali ini justru menyusahkan warga Kota Surabaya. Karena di pasal 38 (Perwali No 67 2020 red) setiap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka disanksi administrasi Rp 150 ribu," kata Mahfudz di kantor DPRD Surabaya, Senin (4/1/2021).

Di satu sisi, Mahfudz menganggap bahwa warga Kota Surabaya membutuhkan stimulus untuk bangkit. "Bukan malah ditakut-takuti dengan sanksi," imbuhnya.

Ia kembali menyinggung soal penutupan beberapa tempat hiburan atau wisata atas regulasi Perwali, yang justru dampak kerugiannya ada pada warga kota Surabaya.

"Kalau mau tutup ya tutup aja. Kalau perlu ya tutup sak lawasnya (selamanya). Fraksi PKB setuju Pub, Diskotek, Karaoke Bar macam-macam itu setuju selamanya. Jangan cuma masa pandemi," tegas Mahfudz.

Menurutnya, dalam mencegah penyebaran Covid-19 alangkah baiknya Pemkot Surabaya tidak perlu memberlakukan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

"Adanya pemerintah itu adalah spiritnya untuk melayani warganya. Bukan menjadi tuan bagi warganya. Perwali ini spiritnya juga harus melayani," tuturnya.

Diketahui, pelanggar perseorangan akan disanksi sebanyak Rp 150 ribu dan usaha mikro yang melanggar harus membayar denda administrasi Rp 500 ribu. Sementara bagi usaha kecil, dikenai sanksi Rp 1 juta. (pan) 

Foto : Mahfudz sekretaris Komisi B DPRD Surabaya. 

Comments


  1. Pendudukan: Harta Tanah / perhotelan
    kedudukan: Pengarah Urusan
    Nama: Najwa Mohammed
    Bandar: Miri
    Pinjaman saya mendapat: Rm 1.5 juta
    kadar faedah: 1%
    E-mel saya: najwamohammed369@gmail.com
    Halo, saya mengucapkan terima kasih kepada allah almight untuk kebaikan dan keberkasaan yang saya dapatkan dari AASIMAHA ADILA LOAN FIRM tahun ini 2020, saya ingin kita medium ini membiarkan muslim saya di malaysia, Tahun lepas saya telah memohon pinjaman banyak kali dan saya bodoh , Tahun ini ketika saya sedang menonton berita perniagaan saya di Aljazeera, saya melihat nama AASIMAHA ADILA AHMED LOAN FIRM pada wawancara menerangkan pakej mereka dan bagaimana mereka memberi pinjaman dan dana amal kepada mereka yang ingin memulakan perniagaan tahun ini. Oleh itu, saya mendengar dan menghubungi mereka dengan kenalan mereka di televisyen, saya memohon Rm 1.5 juta, pada kadar 1% dan pinjaman saya telah diluluskan dan saya mendapat pinjaman secepat mungkin. Saya mendapat pinjaman saya dan melabur lebih jauh ke hartanah suami saya. suami saya dari indonesia, banjir yang terjejas rumah keluarga kami di jakarta, sejak kami mendapat pinjaman, kami telah memperbaiki banyak hal dan membayar hutang bank juga.Jika anda ingin perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, anda bebas memohon sekarang dan dapatkan pinjaman anda .Mengingatkan diri anda untuk menjadi kuat dan tidak pernah berputus asa. Semakin banyak anda jatuh, semakin kuat anda menjadi bangun. Jangan pernah menyerah tidak kira apa. Buat janji kepada impian anda seolah-olah anda berjanji kepada anak anda. Saya berharap anda lebih besar tahun. Mungkin allah memberkati mereka allah

    MOHON SEKARANG
    E-mail****aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com

    ReplyDelete
  2. Negara::::::[Malaysia]
    Nama:::::[Merissa Ahmed]
    Amaun Pinjaman::::[RM 450k.
    Bandar:::::::::::::::::::[Kuala Lumpur]
    WhatsApp::::::::::::::::::::[+60177807471]
    e_mail:::::::::::[merissaahmed11@gmail.com]
    Alamat:::::[Jalan-Bukit Bintang Plaza, Jalan Bukit Bintang]


    Nama saya Merissa, seorang ibu kepada dua anak saya dari Malaysia dan saya telah berada di Malaysia selama bertahun-tahun dan sehingga saat ini kesaksian ini saya masih berada di Malaysia. Salah satu masalah utama yang pernah saya hadapi dengan perniagaan saya ialah masalah kewangan dan pembiayaan semula dan ini menyebabkan saya mencari pinjaman dan akibatnya saya menjadi mangsa 2 pemberi pinjaman fiktif dan ini sebenarnya membuat saya trauma sampai tahap tertentu tetapi saya tidak pernah putus asa sehingga saya melalui blog dan juga media lain saya mempunyai peluang untuk menemui [DUBAI FINANCIAL SERVICE AUTHORITY] pada awalnya saya berasa takut dan sangat skeptikal mengenainya, tetapi saya harus mengambil risiko satu kali yang akhirnya membawa kepada kebebasan kewangan saya. Saya benar-benar memohon pinjaman sebanyak [RM 450K] dalam masa 24 jam proses pembayaran berjaya dilakukan. Keseluruhan proses ini boleh dipercayai dengan jujur ​​dan boleh dipercayai, jadi jangan takut dengan pinjaman dalam talian hubungi [DUBAI FINANCIAL SERVICE AUTHORITY] untuk mendapatkan pinjaman yang boleh dipercayai @ kadar faedah yang sangat rendah Anda boleh menghubungi mereka melalui alamat e-mel di bawah::
    [financialserviceauthority400@gmail.com]
    Atau jika anda ingin membuat lebih banyak pertanyaan, anda juga boleh menghubungi saya melalui e-mel ini: [merissaahmed11@gmail.com]


    Negara::::::[Malaysia]
    Nama:::::[Merissa Ahmed]
    Amaun Pinjaman::::[RM 450k.
    Bandar:::::::::::::::::::[Kuala Lumpur]
    WhatsApp::::::::::::::::::::[+60177807471]
    e_mail:::::::::::[merissaahmed11@gmail.com]
    Alamat:::::[Jalan-Bukit Bintang Plaza, Jalan Bukit Bintang]

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng