Skip to main content

Dewan Jatim Desak Satpol PP Tindak Tegas RHU yang Melanggar PPKM


Mediabidik.com
- Pimpinan Komisi A DPRD Jatim menegaskan Satpol PP Jatim harus tegas dan tidak perlu koordinasi dengan Satpol PP kota/kabupaten dalam penertiban Cafe atau tempat hiburan yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seperti penyegelan cafe Holywing Gold di Jalan Basuki Rahmad, pada Kamis, malam 14 Januari 2021, yang kedapatan telah melanggar PPKM saat Komisi A DPRD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim melakukan razia.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menegaskan, dalam situasi apapun dan  bertujuan untuk kebaikan bersama, maka penegakan aturan protokol kesehatan tidak perlu diperdebatan. Mengingat masalah pandemi covid-19 bukan Surabaya atau Jatim saja. Tetapi pandemi ini sudah menjadi masalah nasional, bahkan dunia.

"Jadi siapa saja yang mempunyai wewenang untuk menertibkan saya rasa sah-sah saja," kata Dediansyah. Selasa (18/1/2021).

Penertiban cafe dan tempat hiburan malam bukan masalah koordinasi. Kalau terjadi banyak kerumunan, maka pihak manapun yang mempunyai wewenang berhak untuk membubarkan. Apalagi itu dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jatim.

"Tidak perlu (koordinasi) karena gugus tugas mempunyai wewenang. Kalau ini dibiarkan berarti kita tidak ada kepedulian," terangnya.

Politisi asal Partai Gerindra itu menyebut dalam pencegahan dan memutus mata rantai sebaran covid-19, tidak perlu ada persoalan ketersinggungan. Begitu juga halnya, jika Surabaya akan melakukan penertiban pelanggaran aturan PPKM di wilayah Jatim. Dediansyah memastikan tidak ada masalah.

"Malah Jatim senang berarti itu mengindikasikan Surabaya serius menangani PPKM," tegasnya.

Penyegelan cafe Holywings Gold oleh Satpol PP Jatim mengindikasikan Surabaya kurang teliti dan memperhatikan terhadap tempat hiburan malam. Dediansyah menduga banyak tempat hiburan malam yang melakukan kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Saya tidak mengatakan membiarkan atau tidak (tanpa protokol kesehatan). Yang jelas kurang memperhatikan. Semestinya tahu itu wilayahnya sendiri," tambahnya.

Cafe Holywings Gold di Surabaya terpaksa di segel oleh Satpol PP Jatim karena melanggar jam malam. Tak hanya itu saja, jumlah pengunjung sudah diatur dalam perda yakni 25 persen atau 50 persen dari kapasitasnya. Namun Holywings Gold tak mematuhi aturan tersebut sehingga terjadi overlap.

"Kami sidak ternyata luar biasa, disana tidak ada yang namanya physical distancing, terutama hiburan malam Holywings Gold Surabaya. Ini salah satu contoh tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Disana, tidak ada orang memakai masker, tidak ada orang duduk berjarak, dilihat pada situasi seperti biasa," tuturnya.

Dediansyah menegaskan, agar sebaran covid-19 menurun, Satpol PP beserta tim pemburu pelanggar protokol kesehatan harus lebih meningkatkan jam operasionalnya. Hal ini bertujuan agar bisa mencegah munculnya kluster baru di tempat hiburan malam di Surabaya. (fik)

Foto : Cafe Holywing Gold di jalan Basuki Rahmat Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni