Skip to main content

Pengerjaan Proyek Fisik di Surabaya Tunggu Walikota Definitif


Mediabidik.com
– Pengerjaan proyek-proyek fisik di Surabaya untuk APBD Tahun 2021 nampaknya masih belum berjalan, hal ini karena masih menunggu penetapan Walikota Surabaya terpilih, hasil Pilkada serentak bulan Desember tahun lalu.

Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Sukadar mengatakan, sambil menunggu penetapan atau pelantikan Walikota Surabaya terpilih periode 2021-2026, projek yang sudah tender di tahun 2020 dan belum selesai pengerjaannya kami minta diselesaikan tahun ini secepatnya.

"Harapan kami pasca pelantikan  Walikota Surabaya terpilih, apa yang telah kita masukkan ke dalam APBD Kota Surabaya segera bisa terealisasi. Karena anggarannya sudah ada, cuma tunggu Walikota Surabaya definitif."ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (29/01/21).

Komisi C, tegas Sukadar, mendesak jika sudah ada Walikota Surabaya definitif, sebagai eksekutor proyek pembangunan dalam hal ini Pemkot Surabaya, langsung mengeksekusi proyek tahun anggaran 2021.

Sukadar menjelaskan, untuk anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah ready, jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap pengerjaan proyek di awal tahun 2021 ini. "Cuma sekali lagi hanya tunggu Walikota definitif."tegasnya.

Saat disinggung masih sengketanya Pilwali Surabaya, politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan, semua harus patuh pada hukum karena kita negara hukum. Jadi, kita tunggu saja hasil sidangnya di Mahkamah Konsitusi (MK), semoga berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang adil.

"Karena, pembangunan di Surabaya tetap harus on progress. Jadi semoga saja sengketa Pilkada kota Surabaya cepat clear."tuturnya.

Ditanya kondisi pandemi dengan pemberlakukan PPKM 1 dan 2 pengaruhnya ya terhadap proyek, Sukadar menerangkan, saat PSBB awal di tahun 2020 kemarin kita memaklumi banyak pengerjaan proyek stag sementara, hal ini untuk meminimalisir resiko penyebaran virus corona Covid-19.

Namun, di tahun 2021 ini proyek harus tetap progress dengan disipilin Protokol Kesehatan (Prokes) yang tinggi, dan ini Pemkot Surabaya harus menyediakan APD (Alat Pelindung Diri) bagi semua pekerja konstruksi, proyek gedung, jalan, gorong-gorong, Box Culvert, dan ini Pemkot Surabaya juga tidak perlu repot mengeluarkan anggaran untuk APD.

Misalnya, kontraktor pemenang tender, Pemkot Surabaya bisa menunjuk kontraktor tersebut agar menyediakan APD bagi pekerjanya saat mengerjakan proyek di lapangan. 

"Jadi kami harapkan proyek tetap berjalan normal meski ditengah PPKM, tapi dengan disiplin Prokes yang ketat."unkapnya.(pan)

Comments

  1. Assalamualaikum wr, wb, saya IBU SUCHI saya Mengucapkan banyak2
    Terima kasih kepada: AKI SOLEH
    atas nomor togelnya yang kemarin AKI berikan "4D"
    alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI
    dan berkat bantuan AKI SOLEH saya bisa melunasi semua hutan2 saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah,
    sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2
    Itu semua berkat bantuan AKI SOLEH sekali lagi makasih banyak ya, AKI
    yang ingin merubah nasib
    seperti saya ! ! !

    SILAHKAN CHAT/TLPN DI WHATSAPP AKI: 082~313~336~747

    Sebelum Gabung Sama AKI Baca Duluh Kata2 Yang Dibawah Ini
    Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini.!!
    1: Di kejar2 tagihan hutang
    2: Selaluh kalah dalam bermain togel
    3: Barang berharga sudah
    terjual buat judi togel
    4: Sudah kemana2 tapi tidak
    menghasilkan, solusi yang tepat.!!
    5: Sudah banyak dukun ditempati minta angka ritual belum dapat juga,
    satu jalan menyelesaikan masalah anda.!!
    Dijamin anda akan berhasil
    silahkan buktikan sendiri

    Angka:Ritual Togel: Singapura

    Angka:Ritual Togel: Hongkong

    Angka:Ritual Togel: Toto Malaysia

    Angka:Ritual Togel: Laos

    Angka:Ritual Togel: Macau

    Angka:Ritual Togel: Sidney

    Angka:Ritual Togel: Brunei

    Angka:Ritual Togel: Thailand

    " ((((((((((( KLIK DISINI ))))))))))) "

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...