Skip to main content

Wakil Ketua Fraksi PKB, Tak Setuju Adanya Aturan PSBB dari Pusat


Mediabidik.com
– Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah pusat khususnya wilayah Jawa dan Bali pada 11 Januari sampai 25 Januari pekan depan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) menuai protes anggota DPRD Surabaya. 

Hal itu disampaikan wakil ketua Fraksi PKB Mahfudz mengatakan, pertama tidak ada satupun wilayah atau daerah yang senang diberlakukan PSBB.

"Saya sebagai wakil ketua fraksi PKB berpendapat," ujar Mahfudz. Kamis (07/01/2021) saat ditemui diruang kerja fraksi PKB.

Menurut dia, bahwa PSBB akan sangat mungkin melumpuhkan roda ekonomi, saat ini di Surabaya khususnya sudah mulai merangkak bangkit roda perekonomian.

"Tapi ketika nanti ada PSBB di Surabaya kita akan terpukul kembali, ini yang kita sayangkan," terangnya

Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing dan kenapa harus pusat yang menentukan.

"Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah," katanya.

Otonomi daerah, Sekretaris Komisi B ini menjelaskan, artinya disentralisasi bukan sentralistik, ketika ada instruksi seperti itu dari pusat maka akan ada sistim sentralistik lagi.

"Lah ini yang akan tidak membuat sehat pusat tidak tahu persis keadaan daerah," terangnya.

Di Surabaya, lanjut dia, sangat tidak siap di PSBB, artinya apa menurutnya, warga Surabaya sangat cerdas bukan ecek ecek.

"Tidak perlu ada PSBB di Surabaya yang terpenting adalah protokol kesehatan (Prokes) diterapkan ketat," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, roda perekonomian jangan terus dibatasi, ketika dibatasi sedangkan warga butuh stimulus untuk bangkit tetapi malah dipangkas, otomatis habis.

"Entah butuh berapa lama lagi, iya kalau PSBB nya 2 minggu, kalau diperpanjang lagi siapa yang berani jamin ?," katanya.

Untuk itu, pihaknya sebagai wakil ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB meskipun itu instruksi dari pemerintah pusat.

"Saya sebagai wakit ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB, apalagi ini instruksi pusat," tegas Mahfudz. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng