Skip to main content

Wakil Ketua Fraksi PKB, Tak Setuju Adanya Aturan PSBB dari Pusat


Mediabidik.com
– Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah pusat khususnya wilayah Jawa dan Bali pada 11 Januari sampai 25 Januari pekan depan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) menuai protes anggota DPRD Surabaya. 

Hal itu disampaikan wakil ketua Fraksi PKB Mahfudz mengatakan, pertama tidak ada satupun wilayah atau daerah yang senang diberlakukan PSBB.

"Saya sebagai wakil ketua fraksi PKB berpendapat," ujar Mahfudz. Kamis (07/01/2021) saat ditemui diruang kerja fraksi PKB.

Menurut dia, bahwa PSBB akan sangat mungkin melumpuhkan roda ekonomi, saat ini di Surabaya khususnya sudah mulai merangkak bangkit roda perekonomian.

"Tapi ketika nanti ada PSBB di Surabaya kita akan terpukul kembali, ini yang kita sayangkan," terangnya

Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing dan kenapa harus pusat yang menentukan.

"Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah," katanya.

Otonomi daerah, Sekretaris Komisi B ini menjelaskan, artinya disentralisasi bukan sentralistik, ketika ada instruksi seperti itu dari pusat maka akan ada sistim sentralistik lagi.

"Lah ini yang akan tidak membuat sehat pusat tidak tahu persis keadaan daerah," terangnya.

Di Surabaya, lanjut dia, sangat tidak siap di PSBB, artinya apa menurutnya, warga Surabaya sangat cerdas bukan ecek ecek.

"Tidak perlu ada PSBB di Surabaya yang terpenting adalah protokol kesehatan (Prokes) diterapkan ketat," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, roda perekonomian jangan terus dibatasi, ketika dibatasi sedangkan warga butuh stimulus untuk bangkit tetapi malah dipangkas, otomatis habis.

"Entah butuh berapa lama lagi, iya kalau PSBB nya 2 minggu, kalau diperpanjang lagi siapa yang berani jamin ?," katanya.

Untuk itu, pihaknya sebagai wakil ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB meskipun itu instruksi dari pemerintah pusat.

"Saya sebagai wakit ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB, apalagi ini instruksi pusat," tegas Mahfudz. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...