Skip to main content

Mediasi Korban PHK, Komisi D Gelar Hearing Dengan PT Gorom Kencana


Mediabidik.com
– Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi Kesra, mengelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait soal perselisihan antara PT. Gorom Kencana dengan karyawannya.

Bertempat di ruang Banmus, rapat dihadiri anggota Komisi D DPRD Surabaya, perwakilan buruh, kuasa hukum PT. Gorom Kencana dan wakil dari Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

Romli Ketua Basis PT. Gorom Kencana, mengatakan bahwa anggotanya adalah karyawan dengan status harian kontrak namun masa kerjanya sudah cukup lama, mulai dari 3 tahun hingga 21 tahun.

Tuntutannya, Kata Romli, meminta agar status karyawan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) menjadi PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) dan yang telah di PHK bisa di pekerjakan kembali.

"Disamping itu, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan perusahaan, seperti UMK, tidak adanya BPJS, bahkan cuti hamil juga tidak ada, kalau cuti haid baru saja ada. Dan kini posisinya sudah di PHK, katanya sudah habis kontrak. Padahal sebelumnya yang gini gini ini tidak ada. 99 orang yang ikut serikat di PHK semua," keluhnya. Rabu (13/01/2021).

Selaku pimpinan rapat, Khusnul Khotimah Ketua Komisi D, memberikan apresiasi sekaligus ucapaan terimakasih kepada PT. Gorom Kencana yang turut menyemarakkan iklim investasi di wilayah Kota Surabaya.

Namun politisi perempuan PDIP ini juga meminta kepada pihak perusahaan agar hak-hak para pekerja/karyawan (warga Kota Surabaya) bisa ditunaikan sesuai dengan UU yang berlaku

"Hasil rapat kali ini, Komisi meminta kepada perusahaan untuk mempekerjakan kembali sampai ada keputusan dari PHI. Jika keputusannya sudah jelas, maka harus disepakati bersama," ucapnya.

Merespon keluhan pekerja, Khusnul berharap kepada perusahaan untuk mendasari niatnya dengan hati nurani yang bersih.

"Mereka yang sudah mengabdi ke perusahaan selama puluhan tahun harusnya justru mendapatkan reward. Apalagi kondisi perusahaan cukup sehat, karena aktifitas ekpor impornya tetap berjalan," harapnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum PT. Gorom Kencana meluruskan info soal adanya karyawan yang telah bekerja selama puluhan tahun, karena sistem yang digunakan adalah PKWT dengan durasi 6 bulan.

"Setelah habis masa kontrak diperbaiki lagi. Sebelum kontrak, perjanjian kerjanya cukup lengkap. Maka kalau ada yang menyampaikan telah bekerja selama puluhan tahun, sebaiknya datanya dilihat kembali." jawabnya.

Sebelumnya, buruh PT. Gorom Kencana yang didominasi kaum perempuan, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Surabaya. Mereka meneriakkan berbagai keluhan yang berkaitan dengan status dan kesejahteraannya.

Berbagai sindiran yang bernuansa keluhan sebagai buruh dilantunkan dalam lirik lagu, diantaranya berbunyi 'Indonesia kaya raya, mengapa buruh masih hidup sengsara'. (pan)

Foto : Demo korban PHK sepihak PT Gorom Kencana di depan gedung DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

KPU Launching MASKOT, MARS, dan JINGLE Pilwali Surabaya 2024

SURABAYAIMediabidik.Com – Dalam acara pengenalan maskot, Mars dan Jingle Pilwali Surabaya 2024, Nursyamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran seluruh awak media. Namun, sebelumnya Nursyamsi juga sekaligus meminta maaf jika ada yang tidak pas dalam pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi seluruh anggota komisioner KPU. "Karena tanpa peran media, tentu tidak afdol karena berkaitan dengan agenda sosialisasi," ucapnya. Selasa (11/06/2024) Soeprayitno komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa sebelumnya, partisipasi pemilih naik tipis (1 persen) yakni berada diangka 53 persen. Maka di Pilwali Surabaya  2024, pihaknya berharap bisa menyentuh angka 75 persen. "Nah ini mustahil bisa tercapai jika tidak dibantu oleh kawan kawan media. Karena media tidak hanya sebagai penyampai pesan, namun sekaligus sebagai penjaga demokrasi," ucap Nano. Acara menghadirkan dua narasumber yakni Wa...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...