Mediabidik.com - Sudah dua tahun lebih warga Rusunawa Tanah Merah kelurahan Tanah Kalikedinding kecamatan Kenjeran belum juga mendapatkan penganti e-ktp sebagai indentitas diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya, sejak dia kehilangan e-ktp.
Hal itu dialami Iis Fatmawati warga Rusun Tanah Merah blok A 2 No 12 RT 13 RW 4 kelurahan Tanah Kalikedinding Surabaya sudah dua tahun lebih mengurus e-ktp tidak juga selesai. Sampai sekarang yang bersangkutan masih membawa selembar kertas tanda terima dari Dispendukcapil sebagai tanda indentitas diri.
"Sudah dua tahun, semenjak KTP ku hilang dan mengurus e-ktp baru di Dispendukcapil Siola belum juga selesai. Setahun lalu pernah saya tanyakan kesana (Dispendukcapil-red), disuruh menanyakan ke kelurahan. Setelah kutanyakan di kelurahan tidak ada dan disuruh tanya lagi ke Dispendukcapil. "keluhnya, kepada BIDIK, Jumat (22/1/2021).
Iis menambahkan, kemarin aku coba tanya ke kelurahan Tanah Kalikedinding soal progres e-ktp ku, apa sudah ada apa belum, kemudian dari pihak kelurahan di suruh daftar lagi online di kecamatan.
"Katanya berkas sudah lama dan harus bikin baru lagi. Kalau bikin baru lagi bearti harus ngurus surat kehilangan baru lagi dikantor polisi. Terus apa gunanya berkas tanda terima yang diberikan Dispendukcapil ke saya. "pungkasnya.
Sementara Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya tidak mau menjawab atau membalas saat dikonfirmasi baik melalui pesan WA maupun telpon langsung. (pan)
Foto : berkas pengajuan e-ktp Iis Fatmawati warga Rusun Tanah Merah Surabaya.
Comments
Post a Comment