Skip to main content

Dua Tahun Lebih, Warga Rusun Tanah Merah Kesulitan Mendapat E-ktp


Mediabidik.com
- Sudah dua tahun lebih warga Rusunawa Tanah Merah kelurahan Tanah Kalikedinding kecamatan Kenjeran belum juga mendapatkan penganti e-ktp sebagai indentitas diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kota Surabaya, sejak dia kehilangan e-ktp. 

Hal itu dialami Iis Fatmawati warga Rusun Tanah Merah blok A 2 No 12 RT 13 RW 4 kelurahan Tanah Kalikedinding Surabaya sudah dua tahun lebih mengurus e-ktp tidak juga selesai. Sampai sekarang yang bersangkutan masih membawa selembar kertas tanda terima dari Dispendukcapil sebagai tanda indentitas diri. 

"Sudah dua tahun, semenjak KTP ku hilang dan mengurus e-ktp baru di Dispendukcapil Siola belum juga selesai. Setahun lalu pernah saya tanyakan kesana (Dispendukcapil-red), disuruh menanyakan ke kelurahan. Setelah kutanyakan di kelurahan tidak ada dan disuruh tanya lagi ke Dispendukcapil. "keluhnya, kepada BIDIK, Jumat (22/1/2021).

Iis menambahkan, kemarin aku coba tanya ke kelurahan Tanah Kalikedinding soal progres e-ktp ku, apa sudah ada apa belum, kemudian dari pihak kelurahan di suruh daftar lagi online di kecamatan.

"Katanya berkas sudah lama dan harus bikin baru lagi. Kalau bikin baru lagi bearti harus ngurus surat kehilangan baru lagi dikantor polisi. Terus apa gunanya berkas tanda terima yang diberikan Dispendukcapil ke saya. "pungkasnya. 

Sementara Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya tidak mau menjawab atau membalas saat dikonfirmasi baik melalui pesan WA maupun telpon langsung. (pan) 

Foto : berkas pengajuan e-ktp Iis Fatmawati warga Rusun Tanah Merah Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...