Skip to main content

Ipuk : Saya Lihat Ini Hanya Rebut Ajang Dalam Kepentingan Masing Masing


Mediabidik.com
- Hearing virtual di ruang Komisi A DPRD Surabaya terkait operasi gabungan Satpol PP Provinsi dalam penertiban kafe dan resto di wilayah Surabaya beberapa waktu lalu menuai protes dari kalangan dewan Surabaya. 

Hal ini disampaikan Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jadi ini saya melihat Satpol PP Provinsi maupun Satpol PP Surabaya dalam kontek PSBB. Sesungguhnya PSBB itu dalam memutus mata rantai, tapi juga tidak harus menjadi momok bagi pengeliat ekonomi. 

"Sesungguhnya bahwa Covid-19 inikan sesuai dengan standard kesehatan. Ketika mereka mampu, tertib dalam menjaga protokol kesehatan dalam kaitannya menjaga jarak, memakai masker dan lain sebagainya. Ketika itu mampu disajikan mereka, maka PPKM tidak menjadi hal, bahwa mereka (Satpol PP, red) menjadi tanggung jawab besar, tapi tidak melihat sisi ekonominya. " terang Syaifudin kepada media ini, Senin (18/1/21).

Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kalau memang masih ragu dalam operasi itu. Ya lebih baik cari solusi kasih petugas atau membentuk petugas pengawas standard kesehatan di tiap-tiap RHU dan rumah makan. 

"Karena, kita semua juga kadang kadang butuh, saat dirumah tidak ada makanan, kita cari makan susah. Itu sesungguhnya yang kita kordinasikan dalam kontek ini yang pertama baik Satpol PP Provinsi maupun kota, saya lihat ini sesungguhnya hanya rebut ajang. Rebut ajang dalam kepentingan masing masing." tegasnya.

Lanjut Ipuk, jadi intinya tidak ada kepercayaan antara Satpol PP kota dan provinsi. Iya saling mendahului lah siapa cepat dia dapat. Karena kalau melihat dalam kontek peneetiban memutus mata rantai Covid-19 dan standard kesehatan, banyak yang buka, baik di Holywing Gold maupun ruko ruko yang buka. 

"Maka inikan tidak masif, hanya mana yang dia bisa pilih, mana yang bisa dia dapat, kan itu saja. "ujarnya. 

"Ya harus selalu koordinasi dalam kaitan PSBB yang waktunya hampir  habis,  maka goldnya harus dapat, maka masyarakat atau pengeliat ekonomi mampu memahami tujuan utama PSBB dan mampu mengurai penyebaran. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama, Maria Fransisca Manager HRD Restauran Hanamasa Gubeng saat dikonfirmasi hasil hearing Komisi A mengatakan, kalau kita memang ada salah jangan langsung di close atau disegel, karena kita berusaha mengikuti aturan pemerintah dengan 3M. 

"Cuman kan,  kalau dari Satpol PP kalau datang dan langsung ditutup kayak gitu, terus terang kita keberatan. Kita juga ada beberapa karyawan yang kerja disitu, kalau restauran langsung ditutup, kita keberatan banget. "ungkapnya. 

Maria menambahkan, kita pernah didatangi tapi ngak pernah di close,  karena kita tidak melanggar. "Pernah didatangi pada saat PSBB pertama. Cuma dikasih surat peringatan saja. "ucapnya. (pan) 

Foto : Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng