Mediabidik.com - Hearing virtual di ruang Komisi A DPRD Surabaya terkait operasi gabungan Satpol PP Provinsi dalam penertiban kafe dan resto di wilayah Surabaya beberapa waktu lalu menuai protes dari kalangan dewan Surabaya.
Hal ini disampaikan Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jadi ini saya melihat Satpol PP Provinsi maupun Satpol PP Surabaya dalam kontek PSBB. Sesungguhnya PSBB itu dalam memutus mata rantai, tapi juga tidak harus menjadi momok bagi pengeliat ekonomi.
"Sesungguhnya bahwa Covid-19 inikan sesuai dengan standard kesehatan. Ketika mereka mampu, tertib dalam menjaga protokol kesehatan dalam kaitannya menjaga jarak, memakai masker dan lain sebagainya. Ketika itu mampu disajikan mereka, maka PPKM tidak menjadi hal, bahwa mereka (Satpol PP, red) menjadi tanggung jawab besar, tapi tidak melihat sisi ekonominya. " terang Syaifudin kepada media ini, Senin (18/1/21).
Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kalau memang masih ragu dalam operasi itu. Ya lebih baik cari solusi kasih petugas atau membentuk petugas pengawas standard kesehatan di tiap-tiap RHU dan rumah makan.
"Karena, kita semua juga kadang kadang butuh, saat dirumah tidak ada makanan, kita cari makan susah. Itu sesungguhnya yang kita kordinasikan dalam kontek ini yang pertama baik Satpol PP Provinsi maupun kota, saya lihat ini sesungguhnya hanya rebut ajang. Rebut ajang dalam kepentingan masing masing." tegasnya.
Lanjut Ipuk, jadi intinya tidak ada kepercayaan antara Satpol PP kota dan provinsi. Iya saling mendahului lah siapa cepat dia dapat. Karena kalau melihat dalam kontek peneetiban memutus mata rantai Covid-19 dan standard kesehatan, banyak yang buka, baik di Holywing Gold maupun ruko ruko yang buka.
"Maka inikan tidak masif, hanya mana yang dia bisa pilih, mana yang bisa dia dapat, kan itu saja. "ujarnya.
"Ya harus selalu koordinasi dalam kaitan PSBB yang waktunya hampir habis, maka goldnya harus dapat, maka masyarakat atau pengeliat ekonomi mampu memahami tujuan utama PSBB dan mampu mengurai penyebaran. "pungkasnya.
Diwaktu yang sama, Maria Fransisca Manager HRD Restauran Hanamasa Gubeng saat dikonfirmasi hasil hearing Komisi A mengatakan, kalau kita memang ada salah jangan langsung di close atau disegel, karena kita berusaha mengikuti aturan pemerintah dengan 3M.
"Cuman kan, kalau dari Satpol PP kalau datang dan langsung ditutup kayak gitu, terus terang kita keberatan. Kita juga ada beberapa karyawan yang kerja disitu, kalau restauran langsung ditutup, kita keberatan banget. "ungkapnya.
Maria menambahkan, kita pernah didatangi tapi ngak pernah di close, karena kita tidak melanggar. "Pernah didatangi pada saat PSBB pertama. Cuma dikasih surat peringatan saja. "ucapnya. (pan)
Foto : Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya.
Comments
Post a Comment