Skip to main content

Ipuk : Saya Lihat Ini Hanya Rebut Ajang Dalam Kepentingan Masing Masing


Mediabidik.com
- Hearing virtual di ruang Komisi A DPRD Surabaya terkait operasi gabungan Satpol PP Provinsi dalam penertiban kafe dan resto di wilayah Surabaya beberapa waktu lalu menuai protes dari kalangan dewan Surabaya. 

Hal ini disampaikan Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jadi ini saya melihat Satpol PP Provinsi maupun Satpol PP Surabaya dalam kontek PSBB. Sesungguhnya PSBB itu dalam memutus mata rantai, tapi juga tidak harus menjadi momok bagi pengeliat ekonomi. 

"Sesungguhnya bahwa Covid-19 inikan sesuai dengan standard kesehatan. Ketika mereka mampu, tertib dalam menjaga protokol kesehatan dalam kaitannya menjaga jarak, memakai masker dan lain sebagainya. Ketika itu mampu disajikan mereka, maka PPKM tidak menjadi hal, bahwa mereka (Satpol PP, red) menjadi tanggung jawab besar, tapi tidak melihat sisi ekonominya. " terang Syaifudin kepada media ini, Senin (18/1/21).

Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kalau memang masih ragu dalam operasi itu. Ya lebih baik cari solusi kasih petugas atau membentuk petugas pengawas standard kesehatan di tiap-tiap RHU dan rumah makan. 

"Karena, kita semua juga kadang kadang butuh, saat dirumah tidak ada makanan, kita cari makan susah. Itu sesungguhnya yang kita kordinasikan dalam kontek ini yang pertama baik Satpol PP Provinsi maupun kota, saya lihat ini sesungguhnya hanya rebut ajang. Rebut ajang dalam kepentingan masing masing." tegasnya.

Lanjut Ipuk, jadi intinya tidak ada kepercayaan antara Satpol PP kota dan provinsi. Iya saling mendahului lah siapa cepat dia dapat. Karena kalau melihat dalam kontek peneetiban memutus mata rantai Covid-19 dan standard kesehatan, banyak yang buka, baik di Holywing Gold maupun ruko ruko yang buka. 

"Maka inikan tidak masif, hanya mana yang dia bisa pilih, mana yang bisa dia dapat, kan itu saja. "ujarnya. 

"Ya harus selalu koordinasi dalam kaitan PSBB yang waktunya hampir  habis,  maka goldnya harus dapat, maka masyarakat atau pengeliat ekonomi mampu memahami tujuan utama PSBB dan mampu mengurai penyebaran. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama, Maria Fransisca Manager HRD Restauran Hanamasa Gubeng saat dikonfirmasi hasil hearing Komisi A mengatakan, kalau kita memang ada salah jangan langsung di close atau disegel, karena kita berusaha mengikuti aturan pemerintah dengan 3M. 

"Cuman kan,  kalau dari Satpol PP kalau datang dan langsung ditutup kayak gitu, terus terang kita keberatan. Kita juga ada beberapa karyawan yang kerja disitu, kalau restauran langsung ditutup, kita keberatan banget. "ungkapnya. 

Maria menambahkan, kita pernah didatangi tapi ngak pernah di close,  karena kita tidak melanggar. "Pernah didatangi pada saat PSBB pertama. Cuma dikasih surat peringatan saja. "ucapnya. (pan) 

Foto : Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni