Skip to main content

Ipuk : Saya Lihat Ini Hanya Rebut Ajang Dalam Kepentingan Masing Masing


Mediabidik.com
- Hearing virtual di ruang Komisi A DPRD Surabaya terkait operasi gabungan Satpol PP Provinsi dalam penertiban kafe dan resto di wilayah Surabaya beberapa waktu lalu menuai protes dari kalangan dewan Surabaya. 

Hal ini disampaikan Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jadi ini saya melihat Satpol PP Provinsi maupun Satpol PP Surabaya dalam kontek PSBB. Sesungguhnya PSBB itu dalam memutus mata rantai, tapi juga tidak harus menjadi momok bagi pengeliat ekonomi. 

"Sesungguhnya bahwa Covid-19 inikan sesuai dengan standard kesehatan. Ketika mereka mampu, tertib dalam menjaga protokol kesehatan dalam kaitannya menjaga jarak, memakai masker dan lain sebagainya. Ketika itu mampu disajikan mereka, maka PPKM tidak menjadi hal, bahwa mereka (Satpol PP, red) menjadi tanggung jawab besar, tapi tidak melihat sisi ekonominya. " terang Syaifudin kepada media ini, Senin (18/1/21).

Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kalau memang masih ragu dalam operasi itu. Ya lebih baik cari solusi kasih petugas atau membentuk petugas pengawas standard kesehatan di tiap-tiap RHU dan rumah makan. 

"Karena, kita semua juga kadang kadang butuh, saat dirumah tidak ada makanan, kita cari makan susah. Itu sesungguhnya yang kita kordinasikan dalam kontek ini yang pertama baik Satpol PP Provinsi maupun kota, saya lihat ini sesungguhnya hanya rebut ajang. Rebut ajang dalam kepentingan masing masing." tegasnya.

Lanjut Ipuk, jadi intinya tidak ada kepercayaan antara Satpol PP kota dan provinsi. Iya saling mendahului lah siapa cepat dia dapat. Karena kalau melihat dalam kontek peneetiban memutus mata rantai Covid-19 dan standard kesehatan, banyak yang buka, baik di Holywing Gold maupun ruko ruko yang buka. 

"Maka inikan tidak masif, hanya mana yang dia bisa pilih, mana yang bisa dia dapat, kan itu saja. "ujarnya. 

"Ya harus selalu koordinasi dalam kaitan PSBB yang waktunya hampir  habis,  maka goldnya harus dapat, maka masyarakat atau pengeliat ekonomi mampu memahami tujuan utama PSBB dan mampu mengurai penyebaran. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama, Maria Fransisca Manager HRD Restauran Hanamasa Gubeng saat dikonfirmasi hasil hearing Komisi A mengatakan, kalau kita memang ada salah jangan langsung di close atau disegel, karena kita berusaha mengikuti aturan pemerintah dengan 3M. 

"Cuman kan,  kalau dari Satpol PP kalau datang dan langsung ditutup kayak gitu, terus terang kita keberatan. Kita juga ada beberapa karyawan yang kerja disitu, kalau restauran langsung ditutup, kita keberatan banget. "ungkapnya. 

Maria menambahkan, kita pernah didatangi tapi ngak pernah di close,  karena kita tidak melanggar. "Pernah didatangi pada saat PSBB pertama. Cuma dikasih surat peringatan saja. "ucapnya. (pan) 

Foto : Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama