Skip to main content

Ipuk : Saya Lihat Ini Hanya Rebut Ajang Dalam Kepentingan Masing Masing


Mediabidik.com
- Hearing virtual di ruang Komisi A DPRD Surabaya terkait operasi gabungan Satpol PP Provinsi dalam penertiban kafe dan resto di wilayah Surabaya beberapa waktu lalu menuai protes dari kalangan dewan Surabaya. 

Hal ini disampaikan Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jadi ini saya melihat Satpol PP Provinsi maupun Satpol PP Surabaya dalam kontek PSBB. Sesungguhnya PSBB itu dalam memutus mata rantai, tapi juga tidak harus menjadi momok bagi pengeliat ekonomi. 

"Sesungguhnya bahwa Covid-19 inikan sesuai dengan standard kesehatan. Ketika mereka mampu, tertib dalam menjaga protokol kesehatan dalam kaitannya menjaga jarak, memakai masker dan lain sebagainya. Ketika itu mampu disajikan mereka, maka PPKM tidak menjadi hal, bahwa mereka (Satpol PP, red) menjadi tanggung jawab besar, tapi tidak melihat sisi ekonominya. " terang Syaifudin kepada media ini, Senin (18/1/21).

Ipuk panggilan akrab Syaifudin Zuhri menegaskan, kalau memang masih ragu dalam operasi itu. Ya lebih baik cari solusi kasih petugas atau membentuk petugas pengawas standard kesehatan di tiap-tiap RHU dan rumah makan. 

"Karena, kita semua juga kadang kadang butuh, saat dirumah tidak ada makanan, kita cari makan susah. Itu sesungguhnya yang kita kordinasikan dalam kontek ini yang pertama baik Satpol PP Provinsi maupun kota, saya lihat ini sesungguhnya hanya rebut ajang. Rebut ajang dalam kepentingan masing masing." tegasnya.

Lanjut Ipuk, jadi intinya tidak ada kepercayaan antara Satpol PP kota dan provinsi. Iya saling mendahului lah siapa cepat dia dapat. Karena kalau melihat dalam kontek peneetiban memutus mata rantai Covid-19 dan standard kesehatan, banyak yang buka, baik di Holywing Gold maupun ruko ruko yang buka. 

"Maka inikan tidak masif, hanya mana yang dia bisa pilih, mana yang bisa dia dapat, kan itu saja. "ujarnya. 

"Ya harus selalu koordinasi dalam kaitan PSBB yang waktunya hampir  habis,  maka goldnya harus dapat, maka masyarakat atau pengeliat ekonomi mampu memahami tujuan utama PSBB dan mampu mengurai penyebaran. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama, Maria Fransisca Manager HRD Restauran Hanamasa Gubeng saat dikonfirmasi hasil hearing Komisi A mengatakan, kalau kita memang ada salah jangan langsung di close atau disegel, karena kita berusaha mengikuti aturan pemerintah dengan 3M. 

"Cuman kan,  kalau dari Satpol PP kalau datang dan langsung ditutup kayak gitu, terus terang kita keberatan. Kita juga ada beberapa karyawan yang kerja disitu, kalau restauran langsung ditutup, kita keberatan banget. "ungkapnya. 

Maria menambahkan, kita pernah didatangi tapi ngak pernah di close,  karena kita tidak melanggar. "Pernah didatangi pada saat PSBB pertama. Cuma dikasih surat peringatan saja. "ucapnya. (pan) 

Foto : Syaifudin Zuhri anggota Komisi A DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...