Skip to main content

Pupuk Langka, Petani Sumberejo Pakal Menderita


Mediabidik.com
- Kelangkaan pupuk subsidi jenis Urea dan TS 36 dikeluhkan para petani, khususnya petani tambak dikelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya. Pasalnya sejak November 2020 hingga Januari 2021 para petani tambak kelurahan Sumberejo belum mendapat pasokan pupuk subsidi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota Surabaya, sehingga mata pencarian mereka (petani-red) sebagai petani tambak terhenti. Apabila ingin dapat pupuk mereka harus membeli di luar Surabaya yakni Gresik dan Lamongan. 

Suud agen pupuk subsidi dikelurahan Sumberejo mengatakan, kelangkaan pupuk subsidi sejak November 2020 hingga sekarang, seharusnya bulan November pupuk sudah ada. Karena kosong terpaksa para petani membeli pupuk di luar wilayah Surabaya dengan harga sangat tinggi. 

"Biasanya mereka beli di saya harga Rp110 ribu, sedangkan di Gresik mereka dapat Rp160 ribu. Itupun belinya dengan cara sembunyi - sembunyi dan bungkus/glangsingnya diganti bungkus pakan ternak. Karena kalau ketahuan polisi mereka bisa ditangkap. "terang Suud kepada BIDIK, Rabu (20/1/2021).

Pria yang juga menjabat Ketua RW 3 kelurahan Sumberejo ini menambahkan, janjinya dari DKPP bulan Januari minggu kedua dan minggu ketiga pupuk datang. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada kabar. 

"Jatah petani disini kalau sesuai rencana definitif kebutuhan kelompoktani (RDKK) setiap orang dapat 4 sak sampai 5 sak pupuk, sesuai lahan yang digarap. "ucapnya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau menurut tahun tahun sebelumnya, kebutuhan pupuk TS dan Urea dalam setahun disini bisa sampai 50 ton. Masalahnya mupuk kan ngak satu kali pakai, terus nanti pakai lagi itu berjalan selama 3 bulan. 

"Katakanlah luas lahan 1 hektare, minggu pertama 2 sak, minggu kedua 2 sak lagi dan itu berjalan sampai 3 bulan panen. Kalau seminggu 2 x 4 = 8 dan 8 x 3 = 24 sak. Itu petani baru panen." ungkapnya. 

Info yang terakhir dari ketua kelompok tani disini mengatakan, kalau TS saya ngak bisa mengusahakan, kalau Urea saya bisa usahakan. Tapi nyatanya, ya TS, ya Urea ngak ada yang datang sampai sekarang, kalau TS 36 itu untuk bandeng dan udang dan bisa menyuburkan tanah. 

"Lah itu yang dibutuhkan seharusnya, tapi dimana mana kesulitan mencarinya, alasannya diganti Ponska dan Ponska sendiri ngak bisa keluar. Sedangkan diluar daerah sudah ada, makanya petani sini belinya di Gresik. "pungkasnya. 

Hal sama disampaikan Juki petani tambak Dukuh Sumber Jaya kelurahan Sumberejo Pakal mengatakan, cari pupuk di Surabaya sangat sulit dan sudah 3 bulan ini tidak ada, terpaksa saya cari di Lamongan. 

"Minggu kemarin aku disana, ta lihat disana (Lamongan, red) stoknya banyak. Tapi orang luar ngak boleh beli disana, karena diawasi. Kalau mau beli kita harus pakai KTP petani sana, tapi ngak bisa banyak, cuma dibatasi 4 sak per petani. "ujat Juki. 

Dia menambahkan, kenapa pupuk di Surabaya kosong, sedangkan di Gresik dan Lamongan banyak. "Sampai kapan begini, sedangkan mata pencarian kita sebagai petani tambak, kalau tidak ada pupuk. Kita mau kerja apa. "keluhnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng