Skip to main content

Risma Kembali Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Siapkan Kajian Untuk Kali Ketiga,


Mediabidik.com
- Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini diduga melanggar aturan kampanye pejabat negara dalam Pilkada Surabaya.

Kali ini dengan terang terangan muncul surat ajakan dengan atas nama Tri Rismahrini yang saat ini masih menjabat sebagai Wali kota Surabaya kepada masyarakat untuk datang ke TPS pada hari pemilihan dengan mencoblos pasangan no 01 Eri -Armuji.

Surat yang diedarkan melalui pos tersebut berkop Tri Rismaharini lengkap dengan poto dan tanda tangan basah Wali kota Surabaya tersebut.

Meski disebut sebagai surat pribadi,  namun tokoh kota  Surabaya dengan nama Tri Rismaharini adalah Wali kota Surabaya.

"Yang namanya Tri Rismaharini ya cuma satu yang saat ini menjadi Wali kota Surabaya siapa lagi," ujar legislator partai Nasdem , Imam Syafii dikonfirmasi.

Namun yang jelas surat bertanggal 22 Nopember 2020 tersebut sama sekali tidak menyebut Tri Rismaharini sebagai tokoh partai ataupun jabatannya.

Surat terbuka yang diduga menggunakan data Diapendukcapil sebagai data alamat juga disebut diterima oleh masyarakat yang kebetulan merupakan kader partai pendukung Paslon 02 Mahfud Aeifin - Mujiaman.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni menyebut sudah mendapat laporan dari kader Golkar yang telah mendapat surat tersebut.

"Sepertinya pemilihan penerima surat acak atau bahkan semua warga dikirimi, jadi datanya pakai data siapa? yang punya lengkap hanya Dispendukcapil," ungkap Toni dikonfimasi kemarin.

Sementara konfirmasi awak media ke komisoner Bawaslu terkesan dilempar antar komisioner.

Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar dikonfirmasi via WA meminta untuk konfirmasi ke anggota Bawaslu divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ,Hidayat. 

Sementara Hidayat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan atau bukti adanya surat tuka Tri Rismaharini kepada warga teraebut.

Namun demikian, dari bukti konfirmasi yang disampaikan wartawan Hidayat menegaskan sudah cukup untuk pihak Bawaslu Surabaya melakukan kajian atas dugaan pelanggaran sebelum melakukan tindakan selanjutnya.

"Kalau ada masyarakat yang akan melaporkan juga bisa langsung ke Bawaslu," ujarnya dikonfirmasi lewat telepon.

Pada kesempatan itu, Hidayat juga berkomentar, berdasarkan bukti yang diterimanya, perlu dikaji apakah surat tersebut berita atau memang leaflet.

Hidayat menyebut bila itu leaflet kampanye seharusnya sudah terdaftar di KPU. "Kalau tidak terdaftar ya mungkin pelanggaran," tegasnya.

Anggota Bawaslu Surabaya ini juga menyoroti ketiadaan posisi person Tri Rismaharini di surat tersebut.

Menurutnya kalau disebut jabatan partai maka dipastikan bahan kampanye, namun bila tidak disebutkan dan hanya personal maka masyarakat bisa saja menganggapnya hal iti dari Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Wali kota Surabaya.

"Jadi kalau di surat itu tidak disebutkan posisinya masyarakat bisa saja menganggap Tri Rismaharini yang dimaksud adalah Wali kota Surabaya saat ini," tegasnya.

Sebelumnya Wali kota Surabaya ,Tri Rismaharini sudah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan melanggar aturan kampanye .

Risma dilaporkan melakukan kampanye saat  daring dengan sejumlah peserta lomba Pahlawan Ekonomi dan menyalahgunakan wewenang dengan menggelar acara pengukuhan Paslon Eri - Armuji di taman Harmoni yang merupakan aset Pemkot Surabaya. (pan) 

Foto : Surat edaran dari walikota Surabaya mengajak warga untuk memilih pasangan Er-Ji. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni