Skip to main content

Komisi C Dukung Langkah Pemkot Bangun Tanggul Kali Lamong


Mediabidik.com
- Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menanggapi soal proyek tanggul Kali Lamong yang berada di ujung barat Surabaya.

Baktiono mengatakan, proyek Kali Lamong senilai Rp100 milyar itu sumber pendanaannya ada yang dari pemerintah pusat, dan ada yang dari Pemkot Surabaya. 

"Tapi, mayoritas didanai oleh Pemkot Surabaya melalui APBD Kota Surabaya." ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (22/12/20).

Ia menjelaskan, keseriusan Pemkot Surabaya melalui Dinas Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya membangun tanggul Kali Lamong di wilayah Sumberejo Pakal, itu terlihat dari banyaknya alat berat yang sampai saat ini masih berada di sekitar proyek tanggul Kali Lamong. 

"Alat berat itu khusus ngarap proyek tanggul Kali Lamong, tidak digunakan pengerjaan lainnya. Ini bentuk keseriusan Dinas Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya." tegasnya.

Baktiono menerangkan, proyek tanggul Kali Lamong kurang lebih sepanjang 100 meter untuk mengatasi luapan air di wilayah barat Surabaya, dan proyek ini murni inisiatif diambil dari APBD Kota Surabaya sendiri, tanpa bantuan ekternal lainnya.

"Termasuk anggaran pengerukan sungai Kali Lamong." tegasnya.

Dirinya menambahkan, saat Komisi C diskusi dengan BPWS yang ada di Solo, soal Kali Lamong sebenarnya Kabupaten Gresik ini yang paling harus diperhatikan, terutama untuk pembebasan lahan di wilayah Gresik berbatasan Kota Surabaya. 

Karena di Gresik banyak berdiri bangunan-bangunan rakyat, sehingga untuk membangun tanggul Kali Lamong dari sisi APBD Kabupaten Gresik tidak mampu membangun tanggul Kali Lamong, karena harus membebaskan lahan dan bangunan rumah warga. 

Disisi lain, tegas Baktiono, gencarnya pembangunan di Surabaya tanpa membangun tanggul Kali Lamong saat banjir tentu yang kena dampaknya adalah wilayah Kabupaten Gresik. 

"Jadi Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim melalui BPWS tersebut benar-benar harus memperhatikan Kali Lamong." kata anggota dewan dari PDI Perjuangan lima periode ini.

Dirinya kembali menambahkan, kewenangan proyek tanggul Kali Lamong ada dua yaitu, dari sisi barat itu kewenangan Kabupaten Gresik, sementara dari sisi selatan itu kewenangan Pemkot Surabaya. 

"Jadi Komisi C sendiri mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya yang fokus membangun tanggul Kali Lamong, untuk mengantisipasi banjir." ungkapnya.(pan)

Foto : Kali Lamong diwilayah Sumberejo Pakal

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh