Skip to main content

Dituduh Money Politics, Janda di Surabaya Jadi Korban Persekusi


Mediabidik.com
- Tensi politik Pilwali Surabaya 2020 semakin nampak begitu sengit dan panas. Dari panasnya tensi politik di pilkada bisa berpotensi menimbulkan berbagai tindakan-tindakan pelanggaran pemilu.

Sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan pilkada, Surabaya digegerkan temuan dugaan money politik. Temuan ini didapati oleh PAC PDIP Kecamatan Tenggilis Mejoyo di Wilayah Kendangsari Gang 9 RT 01 RW 4, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Selasa (8/12/2020) malam.

Meski dari temuan itu ada beberapa bukti seperti buku dan uang ratusan ribu rupiah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya perlu mengidentifikasi temuan itu.

"Itu laporannya masuk di Panwascam tenggilis saya cek. Nah, kalau potensi pidana kan teman-teman Panwascam gak bisa memproses. Yang jelas akan kami (Bawaslu, red) tarik di tingkat kota," ujar Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (9/12/2020).

Persoalan apakah temuan itu masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau bukan, Usman mengatakan bahwa kejadian tersebut sebatas laporan.

"Makanya saya cek itu laporan biasa apa OTT. Kalau OTT kan segera kami (Bawaslu) sikapi relatif singkat, karena harus kita periksa pagi (9/12/2020) ini juga. Ternyata kan bukan OTT itu," jelasnya.
 
Usman mengaku hingga kini Bawaslu masih kesulitan berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Kabarnya, perempuan itu masih dalam masa Iddah (waktu menunggu karena perceraian).

"Kita klarifikasi beliaunya masa Iddah gitu loh. Makanya kita komunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait," jawabnya.

Komisioner Bawaslu Surabaya lainnya, Yaqub Baliyya mengklarifikasi bahwa kejadian semalam murni salah paham.

"Salah paham. Janda yang mau sedekah untuk masa Iddah dengan bagi-bagi uang dikira bagi-bagi untuk money politik," ungkap Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini.

Warga yang menjadi korban tuduhan ini, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler enggan memberi komentar karena kondisi fisik sedang kurang sehat.

Diketahui, warga yang menjadi korban tuduhan money politik ini baru 40 hari ditinggal meninggal suami. Sementara amplopan yag dimaksud untuk sedekah isi 30 ribu, yang diambil oleh penggerebek adalah buku tagihan arisan, bukan money politik seperti yang ditudingkan.

Dalam mendatangi warga yang diduga melakukan money politik ini, PAC PDIP Tenggilis Mejoyo itu dirasa terlalu bersikap 'arogan' sehingga membuat warga yang seorang perempuan itu berlari ke rumah dan masuk ke kamar merasa terintimidasi. (pan)

Foto : Ilustrasi korban persekusi

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh