Skip to main content

Sudah Selesai 100 Persen, Alun Alun Suroboyo Siap Diresmikan


Mediabidik.com
– Peresmian Alun-Alun bawah tanah Kota Surabaya diperkirakan bersamaan dengan peresmian Jembatan Joyoboyo.

Seperti diketahui, proyek basement alun-alun Surabaya yang berada di komplek Balai Pemuda, pengerjaannya sudah 100 persen, sesuai dengan target yaitu bulan Desember 2020.

Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, alun-alun Surabaya yang ada di basement (bawah tanah) di Komplek Balai Pemuda sudah selesai dan saat ini tinggal membersihkan sisa pekerjaan.

Ia menambahkan, tinggal dipoles batu alam disebagian area alu-alun bawah tanah agar lebih mengkilap, jadi secara general proyek ini sudah selesai sesuai dari target yaitu, bulan Desember 2020, jadi sekarang sudah tidak ada lagi pengerjaan mayoritas (besar), hanya pengerjaan minor saja.

"Untuk peresmian Alun-Alun Surabaya diperkirakan bersamaan dengan Jembatan Joyoboyo, ya mungkin minggu-minggu ini pasca Natal."ujarnya kepada media ini di Surabaya, Senin (21/12/20).

Iman Krestian menjelaskan, untuk area atas alun-alun Surabaya proses pengerjaan nya sudah 100 persen jadi semua sepeti, pemasangan lift dan travelator sudah clear. 

Hanya saja, kata Iman Krestian, untuk lift dan travelator belum bisa dinyalakan karena harus ada izin operasional dari Disnaker kota Surabaya terlebih dahulu.  Karena, Disnaker akan mengecek kondisi alatnya dan mengecek Keselamatan-Kesehatan Kerja (K3) nya agar aman bagi pengunjung alun-alun bawah tanah Surabaya.

"Untuk pembersihan area alun-alun bawah tanah Surabaya kita kebut tidak sampai seminggu beres. Namun, intruksinya Bu Risma peresmian nya disamakan dengan Jembatan Joyoboyo. Karena, jembatan Joyoboyo saat ini tinggal finishing." terang Iman Krestian.

Dirinya kembali menambahkan, fungsi lift di alun-alun Surabaya untuk difabel, sementara travelator diperlukan untuk evakuasi massal jika terjadi sesuatu yang genting. Sedangkan, eskalator untuk mobilitas pengunjung naik turun ke basemen saja.  

Saat ditanya penggunaan listrik untuk travelator, Iman Krestian mengatakan, daya listrik travelator kita menggunakan hemat energi, jadi travelator akan jalan jika ada orang yang menginjak alat tersebut, selebihnya stag. 

"Yang pasti alun-alun sudah 100 persen lah sudah bisa dinikmati warga Kota Surabaya, tinggal tunggu peresmian dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini." ungkapnya.(pan)

Foto : Alun alun Suroboyo 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...