Skip to main content

Ketidaknetralan ASN Pemkot Berujung Laporan di KASN dan Kemendagri


Mediabidik.com
- Ketidaknetralan yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemkot Surabaya terutama ASN di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya berujung pada laporan ke Komisi ASN di Jakarta.

Kuasa hukum paslon 2 Machfud Arifin-Mujiaman, Sahid melaporkan ASN DKRTH dan Dinsos Surabaya karena diduga menggunakan program yang berasal dari APBD untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi-Armuji. Penggunaan program untuk kepentingan pemenangan melanggar aturan ASN.

"ASN DKRTH dan Dinsos kita laporkan ke komisi ASN, mereka harusnya netral, tapi patut diduga terlibat dalam pemenangan Eri-Armuji," ujarnya.

Sahid menerangkan, bukti pelanggaran yang dilakukan adalah pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh DKRTH di Asem rowo, Menur, dan Bangungsari. Pemasangan lampu itu diduga tidak sesuai dengan prosedur, tata cara, mekanisme pengajuan bantuan sebagaimana di atur di dalam regulasi. 

Menurutnya, surat permohonan bantuan tidak tertera tanggal pembuatan surat. Bahwa pengajuan permintaan bantuan dengan realisasi pemberian bantuan sangat singkat dan patut diduga tidak melalui proses pembahasan dalam pengambilan kebijakan.

"Pemberian diduga menyalahi prosedur, tidak melalui pembahasan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah  (RKPD) sebagai basis dalam penyusunan APBD. Sehingga patut diduga pengunaan APBD tersebut tidak terencana dan tidak masuk dalam skema anggaran, dan hanya untuk memikat simpati pemilih agar mempengaruhi hak pilih masyarakat kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Eri Cahyadi dan Armuji," terangnya.

Pemasangan lampu oleh ASN DKRTH  bertentangan dengan undang undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

Sementara untuk ASN Dinsos, kata Sahid, bantian permakanan diduga dipolitisir. Dimana, bantuan untuk masyarakat miskin itu terselip stiker paslon Eri-Armuji. "Kita laporkan dengan beberapa bukti pendukung, chat Armuji dengan warga, foto bantuan permakanan yang ada stiker Eri-Armuji," jelasnya.

Staf khusus Komisi ASN yang menerima laporan itu, Iip Ilham Fiirman mengatakan, ASN tidak pantas dan tidak baik bahkan terlalu kasar dalam memenangkan Eri-Armuji dengan program-program yang dilakukan. Sebab, pada dasarnya ASN harus menjaga netralitas dan melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi. 

"Segera akan ditindak lanjuti dan mengecek ke lapangan serta meneruskan ke pihak terkait. Sebab, ASN tidak boleh terkooptasi kepada kepentingan politik dan harua netral," ujarnya.

Selain melapor ke Komisi ASN, Sahid juga melaporkan kegiatan Roadshow Online Surabaya Berenerji yang menghadirkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Kemendagri.  Keterlibatan Risma dalam acara itu diduga tanpa melalui proses cuti kampanye ke Gubernur Jawa Timur.

"Kita laporkan juga kegiatan Roadshow Online Surabaya Berenerji, karena Risma diduga melanggar pasal 71 undang-undang Pilkada, dan PKPU 4 pasal 24, 29, dan 33," jelasnya.

Acara pada 18 Oktober melalui zoom yang dihadiri Risma itu melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 1, 2, dan 3 serta PKPU 4. Dimana pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon peserta pilkada. 

"Kepala daerah yang akan melakukan kampanye harus sizin gubernur,  izin gubernur disampaikan ke Bawaslu dan KPU dulu maksimal 3 hari sebelum kampanye," tegasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...