Skip to main content

Pengacara Surabaya Desak Kejati Segera Periksa Armuji


Mediabidik.com
- Laporan dugaan korupsi pembangunan gedung baru DPRD Surabaya oleh Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia diapresiasi sejumlah pengacara. Mereka minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengesampingkan isu politisasi di perkara ini. Mereka pun berharap mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji segera diperiksa.

Salah satu pengacara yang keras bersuara terhadap hal ini adalah M. Sholeh. Ia memberikan dukungan pada Kejati untuk segera bergerak. "Tak usah peduli isu politis. Ini adalah kasus korupsi, extraordinary crime yang memang harus diselesaikan. Kami mendukung Kejati untuk segera bergerak," kata Sholeh pada sejumlah wartawan. Senin (7/12/20).

Menurut Sholeh, kasus korupsi itu bukan delik aduan. Artinya, meskipun tidak ada laporan, penegak hukum wajib memprosesnya. "Apalagi sudah ada yang lapor dan membawa bukti-buktinya. Tinggal klarifikasi saja bukti-bukti itu dengan memanggil sejumlah saksi," terangnya.

Ketika dalam bukti itu ada nama-nama orang yang sekarang terlibat kontestasi pemilihan kepala daerah, itu tidak masalah. "Yang penting kapasitasnya orang itu sebagai apa? Kalau memang berkaitan ya tak ada alasan untuk menunda pemeriksaan. Ini kan juga sekalian bisa mengclearkan semuanya," jelas pengacara yang namanya sudah menasional ini.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh pengacara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia), Abdul Malik. Ia menyebut Kejati tak perlu menghiraukan isu menanganan kasusnya terkait politik. "Harus dikesampingkan itu. Ini kasus korupsi. Bukan kasus pencemaran nama baik atau kasus-kasus delik aduan lainnnya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati didesak segera memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya Armuji. Ia disebut mengetahui adanya praktik rasuah dalam pembangunan gedung dewan berlantai 7. Termasuk pembangunan Masjid As-Sakinah di sampingnya.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi ini dilaporkan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim ke Kejati Jatim sebulan lalu. Japri mendapat informasi adanya bagi-bagi proyek dan bagi-bagi uang ke sejumlah orang dalam pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As-Sakinah.

"Kami minta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tegas Zainuddin, korwil Japri Jatim saat melapor ke Kejati Jatim, Sabtu (5/11/20).

Sejumlah anggota DPRD Surabaya juga melihat adanya ketidakberesen proyek pembangunan gedung baru dewan dan masjid baru As-Sakinah. "Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak retak," ungkap beberapa anggota dewan yang mulai berkantor di gedung baru bulan Februari 2020.

Selain itu, dua elevator (lift) di gedung baru sering rusak. Setiap minggu bergantian yang rusak. Bahkan beberapa kali kedua lift tidak berfungsi bersamaan. Sehingga anggota dewan dan staf setwan harus ngos-ngosan naik tangga sampai lantai 7.

Seringnya elevator rusak menimbulkan kecurigaan bahwa mesinnya bukan baru tapi bekas. Sebab, mesin elevator pernah dilepas. Lalu dibawa ke luar, ke suatu tempat untuk diperbaiki. Ketidakberesan lainnya bisa dilihat di deretan bilik tempat buang air kecil dan air besar Masjid As Sakinah. Sejak masjid selesai dibangun hingga sekarang (setahun lebih), toilet selalu terkunci. Tidak bisa dipakai.

Gedung baru dewan dibangun dengan APBD Surabaya sebesar Rp 54 miliar. Pemenang tender PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2018 tersebut molor penyelesaiannya. Saat itu Ketua DPRD Surabaya dijabat Armudji.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanaga ketika dikonfirmasi menyatakan posisi kejaksaan saat ini netral. "Kami tak bisa melakukan tindakan apa-apa sampai selesainya pemilihan. Kejaksaan berposisi di tengah," ujarnya singkat. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh