Skip to main content

Meriahkan HJKS, Pemkot Hadirkan Layanan Terintegrasi di Balai Kota

SURABAYA(Media Bidik) - Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-722, pemkot akan menyelenggarakan layanan perizinan terpadu di balai kota mulai Jumat besok (24/4). Pengumuman tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Hendro Gunawan dalam jumpa pers di ruang sidang Sekda Surabaya, Kamis (23/4).

Hendro mengatakan, pelayanan perizinan di balai kota dibuka selama seminggu, beroperasi pada hari dan jam kerja. Masyarakat dapat mengakses beragam jenis perizinan, mulai dari kependudukan, kesehatan, izin bangunan hingga usaha/investasi. Beberapa izin, sebut saja izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin usaha toko modern (IUTM), izin gangguan (HO) dan lain sebagainya bisa dilayani di balai kota. Bahkan, warga juga dapat mengakses e-health, sebuah aplikasi yang memudahkan pasien puskesmas mendapatkan layanan kesehatan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan sedikitnya tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilibatkan. Di antaranya badan lingkungan hidup (BLH); dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar); dinas pekerjaan umum, cipta karya dan tata ruang (DPUCKTR); dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin); dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT); dinas kesehatan; plus unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA).

"Pada intinya kami ingin mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat," kata Hendro yang saat itu didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin dan Asisten Bidang Administrasi Umum Hidayat Syah.

Menurut Hendro, pelayanan perizinan tersebut terasa istimewa karena SKPD-SKPD yang menangani perizinan, semuanya membuka desk dalam satu tempat. Dengan begitu, akan lebih memudahkan warga sebab pemohon izin hanya perlu datang pada satu tempat.

Lebih lanjut, mantan kepala Bappeko Surabaya ini menerangkan, sebenarnya konsep terintegrasi seperti ini sudah lama diterapkan pemkot melalui sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). "Jadi sebenarnya sama saja dengan SSW. Cuman, ini kami mencoba menghadirkan SKPD-nya di satu tempat, yakni balai kota," imbuhnya.

Demi kelancaran pelayanan di balai kota, pemkot melakukan sejumlah persiapan, mulai dari infrastruktur jaringan hingga pengamanan. Dikatakan Hendro, pihaknya bahkan menyiapkan genset khusus untuk mengantisipasi masalah listrik. Dengan demikian, jaringan dipastikan tidak akan terganggu jika terjadi listrik padam.

Sementara untuk menjaga ketertiban, pemkot juga bakal menyiapkan mesin antrean. Hal ini untuk mengantisipasi membludaknya warga yang mengurus perizinan. Sedangkan, satpol PP dan linmas disiagakan mengawasi area sekitar balai kota.

Meski momen tersebut bernuansa spesial, namun Hendro memastikan bahwa penyelesaian perizinan tetap sesuai prosedur. "Semua perizinan sesuai ketentuan yang ada. Soal waktu pelaksanaan perizinan di balai kota ini akan kami evaluasi. Bilamana animo masyarakat masih sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang tidak hanya seminggu," paparnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...