Skip to main content

Nekat Operasional Walaupun Belum Mengantongi Ijin IMB dan Operasional

SURABAYA(Media Bidik) - Walaupun belum mengantongi ijin operasional dan ijin IMB sesuai Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama. PT GIK pemilik tower liar yang berada di Blok UU RT 02 RW 08 Perumahan Pondok Benowo Indah Surabaya masih nekat beroperasi. Padahal tower liar tersebut belum mengantongi ijin sama sekali baik dari Diskominfo maupun dari PU DCKTR Pemkot Surabaya.

Seperti yang diungkapkan oleh sumber media ini saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan,"Tower tersebut sudah tiga bulanan beroperasi tetapi belum mengantongi ijin ijin sama sekali, baik ijin operasional maupun ijin IMB, ijin yang mereka punya hanyalah ijin sebatas dari lurah dan camat saja,"paparnya

Masih menurut sumber,"PT GIK hanyalah sebatas penyelenggara dan bagian perijinan semua dipasrahkan ke PT MLM selaku sub kontraktor perijinan, dan bukan hanya di Pondok Benowo Indah (PBI) saja yang belum mengantongi ijin tetapi masih ada beberapa titik lagi yang sudah operasional tetapi juga belum mengantongi ijin,"terangnya

Walaupun sudah terbitnya Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama, tetapi masih saja banyak berdiri tower-towerliar diseluruh pelosok kota Surabaya, padahal Perda dibentuk bertujuan untuk membatasi keberadaan tower yang ada di kota Surabaya, serta agar seluruh biro penyelenggara Tower lebih memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum, tetapi kenyataan dilapangan masih banyak dijumpai keberadaan tower liar yang sudah beroperasi walaupun belum mengantongi ijin sama sekali.(pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni