Skip to main content

Gubernur Minta Persoalan Antar Instansi Jangan Ganggu Pelayanan Publik



SURABAYA(Media Bidik) - Gubernur Jatim Dr. H.Soekarwo minta persoalan PT Angkasa Pura dengan TNI AL yang berimbas pada penutupan jalur cargo bandara Juanda agar tidak mengganggu pelayanan publik. Penutupan tersebut sangat mengganggu pelayanan publik terhadap barang masuk dan keluar di bandara.

Pernyataan tersebut disampaikan Soekarwo dalam rapat mediasi Jalur Cargo Bandara Juanda yang dipimpin Menpan RB Yuddy Chrisnandi di Gedung VIP Bandara Juanda Kamis (9/4). Menurut Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini mengatakan, nilai perdagangan di Jatim senilai 1200 Triliun terbagi dalam barang masuk impor dan ekspor ke luar negeri senilai Rp. 517 Triliun dan  perdagangan dalam negeri senilai Rp. 740 Triliun."Kredibiltas negara dalam memberikan fasilitas pelayanan pada masyarakat menjadi image pemerintah. Dimana dalam pelayanan tersebut masyarakat bernegara dimana terdapat permasalahan sosial ekonomi," paparnya.

Lanjutnya,pelayanan publik terhadap kebutuhan transportasi ini sangat penting dalam memutar roda perekonomian.  Masyarakat tidak mempersoalakan apakah ada persoalan antar instansi atau jalan ini milik kabupaten atau kewenangan siapa."Untuk menyelesaikan persoalan tersebut saya telah menulis dan berkirim surat kepada presiden pada tanggal 6 April untuk ikut membantu mediasi menyelesaikan persoalan dan langsung ditindak lanjuti," katanya.

Menurut Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini mengatakan, nilai perdagangan di Jatim senilai 1200 Triliun terbagi dalam barang masuk impor dan ekspor ke luar negeri senilai Rp. 517 Triliun dan  perdagangan dalam negeri senilai Rp. 740 Triliun. Di kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta TNI AL membuka akses terminal cargo bandara Juanda hari ini (kamis 9/4) demi kepentingan umum dan bisnis. Permintaan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi pihaknya bersama Wakil Presiden.

Menurut Yuddy, penutupan jalur kargo ini menyebabkan kerugian besar, khususnya untuk kegiatan ekspor impor barang tertentu. Apalagi pengirimannya yang tertunda berakibat pada kualitas barangnya. "Persoalan ini harus diselesaikan melalui lintas sektoral. Persoalan yang dimulai pada tanggal 12 Maret lalu namun hingga saat ini belum terselesaikan hingga menimbulkan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah karena banyak cargo yang tidak terangkut. Oleh karenanya surat dari bapak gubernur kepada presiden dua hari lalu langsung direspon dengan memerintahkan pembukaan akses jalan tersebut," jelasnya.

Penutupan akses Terminal 2 yang juga dipakai sebagai akses terminal kargo, berawal dari pembukaan jalan yang menghubungkan 2 terminal di Bandara Juanda. Pembukaan jalur itu untuk memudahkan akses dari T1 ke T2 dan sebaliknya.(Pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...