Skip to main content

Jangan Bangun Real Estat di Lahan Subur

SURABAYA(Media Bidik) - Gubernur Pakde Karwo minta real estat/perumahan tidak dibangun di lahan subur.   "Saya minta Pak Bupati Malang membuat Perda RTRW tentang lahan berkelanjutan. Kalau sudah menerbitkan Perda, bekerja sama dengan Polisi dan Satpol PP  untuk melakukan kontrol di lapangan melalui pendekatan hukum (law enforcement).
Hal itu ditandaskan Gubernur Jatim yang akrab dipanggil Pakde Karwo, saat panen raya padi dan tanam perdana, serta pencanangan dan peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama KASAD Jend. TNI  Gatot Nurmantyo, di desa Sukorejo Kecamatan Gondang Legi, Kab Malang, Selasa (7/4).
Menurutnya, ketahanan pangan di Jatim cukup bagus. Tahun 2013 produksi Gabah Kering Giling (GKG)  mencapai 12,3 juta ton, naik 3,1 % di tahun 2014 menjadi 12,8 juta ton. Padahal areal / lahan pertanian berkurang 1.081 hektar karena banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi real estat/ perumahan.
"Produksi GKG Jatim  sebesar 12,3 juta ton  atau 8,3 juta ton beras. Untuk konsumsi masyarakat Jatim hanya memerlukan 3,5 juta ton. Jadi surplus beras 4,8 juta ton ini bisa mencukupi 45 juta masyarakat di luar Jatim. Artinya ketahanan pangan Jatim bagus," ujarnya.
KASAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam kesempatan itu setuju bila lahan pertanian di Jatim dijadikan lahan abadi, sehingga tidak boleh ada pengurangan sedikitpun lahan pertanian. "Jika Bupati malang bersama DPRD sudah bisa merumuskan Perda tersebut berarti sudah menyelamatkan hidup orang banyak di masa depan," ujarnya.
Menurutnya, petani tidak akan bisa bertani jika tidak ada lahan pertanian. Mereka pun nanti bisa menjadi buruh. Suatu saat jika terkena embargo, barang tidak bisa dijual, itu merupakan suatu tanda kehancuran bangsa. "Jika krisis ekonomi melanda, para petani masih bisa bertahan tapi kalau buruh terkena krismon tidak berdaya," tambahnya.
Ketahanan nasional tergantung pad ketahanan pangan, dan ketahanan pangan terletak di tangan petani. Jadi, sebenarnya, bangsa ini hidup karena petani. Jadi pertanian harus terus ditingkatkan. "Saya berterimakasih kepada petani atas kerja sama dengan semua pihak telah menyumbangkan 45 juta ton beras untuk rakyat Indonesia, ini luar biasa," katanya
"Para petani saya minta mendukung dengan doa supaya harga padi dinaikkan, karena yang bisa membunuh petani adalah jika saat panen harga jual gabah jatuh;" imbuhnya
KASAD yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Neni Gatot Nurmantyo juga melakukan pencangan dan peletakan batu pertama Rumah tidak Layak Huni (RTLH) disaksikan Pangdam V/ Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang, dan kepala SKPD di lingkunganPemprov Jatim dan Kab Malang (As)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...