Skip to main content

Wujudkan Surabaya Menjadi Kota Sehat

SURABAYA(Media Bidik) - Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar Surabaya Health Season (SHS) yang rutin digelar setiap tahun. Mulai 12 April hingga 31 Mei 2015, berbagai rumah sakit di Surabaya akan memberikan pelayanan kesehatan dengan harga spesial.

Dibanding dengan tahun lalu, pada penyelenggaraan SHS kali ini bertajuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 Untuk mewujudkan Surabaya Kota Sehat.
Ribuan lapisan masyarakat khususnya para praktisi kesehatan memenuhi halaman Balaikota Surabaya, Minggu (12/4). Di antaranya mulai dari tenaga medis rumah sakit, klinik, puskesmas, laboratorium, kader posyandu, kader lansia, bumantik, kader lingkungan, sekolah kesehatan, hingga organisasi profesi.

"Intinya kami ingin mengajak senam dan gerak jalan bersama di Taman Surya. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Kita juga mengadakan lomba senam untuk lansia," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, drg. Febria Rachmanita

Selain itu,  juga dilaksanakan pameran kesehatan serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di lokasi yang sama. Dalam pameran tersebut diikuti 12 rumah sakit, 4 klinik, dan seluruh puskesmas di wilayah Kota Surabaya.
Tidak hanya itu, adapula beragam pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat Surabaya yang hadir dalam pembukaan tersebut. Seperti pemeriksaan kesehatan mata, pemeriksaan labortorium yang meliputi pemeriksaan gula darah, asam urat, dan kolesterol. "Ada juga konsultasi gizi, donor darah, dan pameran UKM serta kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pokoknya semua lengkap ada di sana nanti," ungkapnya.
Setelah dilakukan pembukaan SHS 2015, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini melakukan dialog langsung dengan Persatuan Rumah Sakit dan pelaku biro perjalanan di Surabaya, di ruang sidang walikota.

Dalam kesempatan tersebut Tri Rismaharini yang masuk dalam daftar 50 orang berpengaruh di dunia versi majalah Fortune, menyampaikan bahwa Surabaya memang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan keindahan alam untuk menunjang pariwisata di Surabaya. Namun, Surabaya banyak memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru.

"Industri Kesehatan merupakan salah satu potensi yang harus dikembangkan menjadi wisata kesehatan. Sebagai kota perdagangan dan jasa, mau tidak mau kita harus mengoptimalkan sektor jasa yang kita miliki. Jasa penawaran pelayanan kesehatan dalam bentuk paket memang harus dimulai sekarangn dilakukan," tegasnya.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...