SURABAYA(Media Bidik) - Program pemkot Surabaya tentang Layanan Perijinan Intergrasi (Terpadu) di balai kota yang dimulai sejak tanggal (24/4) lalu. yang bertujuan untuk memberi pelayanan perijinan bagi warga kota Surabaya secara mudah, cepat, tepat dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal tersebut dirasakan oleh salah satu PNS Pemkot Surabaya Ali Murtadlo Kasi Pengendalian bangunan Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya.
Dengan adanya program tersebut masyarakat Surabaya bisa lebih mudah dan lebih dekat lagi dalam melakukan pengurusan semua perijinan yang ada di Pemkot Surabaya. Hal tersebut bisa dia rasakan sendiri saat mengurusperpanjang ijin pemakaian tanah (IPT) miliknya yang berada di jalan Ikan Dorang Baru 1 No 34 Surabaya.
" Dengan adanya program tersebut masyarakat jadi lebih mudah dalam melakukan pengurusan perijinan, hal tersebut saya rasakan sendiri waktu mengurus perpanjangan IPT punyaku sendiri yang ada di jalan Ikan orang Baru 1 No 34, karena sebelumnya saya selalu mengunakan jasa orang lain dalam perpanjangan IPT, dengan adanya program tersebut di balai kota saya bisa mengurus sendiri perpanjangan IPT punyaku, selain dekat dengan tempat kerja juga mudah dan cepat sesuai waktu yang ditentuka,"terangnya
Harapan saya agar program tersebut bisa diperpanjang lagi waktunya, agar masyarakat bisa menikmati program tersebut selain itu pemkot harus menyediakan ruang yang lebih besar serta lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan program tersebut ke masyarakat. Dan dipintu masuk balai kota harus dipasang spanduk yang lebih besar agar masyarakat lebih tau lagi."imbuhnya. (Topan)