Skip to main content

Dukung Pelayanan Perijinan Intergrasi agar lebih baik lagi



SURABAYA(Media Bidik) - Program pemkot Surabaya tentang Layanan Perijinan Intergrasi (Terpadu) di balai kota yang dimulai sejak tanggal (24/4) lalu. yang bertujuan untuk memberi pelayanan perijinan bagi warga kota Surabaya secara mudah, cepat, tepat dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal tersebut dirasakan oleh salah satu PNS Pemkot Surabaya Ali Murtadlo Kasi Pengendalian bangunan Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya.

Dengan adanya program tersebut masyarakat Surabaya bisa lebih mudah dan lebih dekat lagi dalam melakukan pengurusan semua perijinan yang ada di Pemkot Surabaya. Hal tersebut bisa dia rasakan sendiri saat mengurusperpanjang ijin pemakaian tanah (IPT) miliknya yang berada di jalan Ikan Dorang Baru 1 No 34 Surabaya.

" Dengan adanya program tersebut masyarakat jadi lebih mudah dalam melakukan pengurusan perijinan, hal tersebut saya rasakan sendiri waktu mengurus perpanjangan IPT punyaku sendiri yang ada di jalan Ikan orang Baru 1 No 34, karena sebelumnya saya selalu mengunakan jasa orang lain dalam perpanjangan IPT, dengan adanya program tersebut di balai kota saya bisa mengurus sendiri perpanjangan IPT punyaku, selain dekat dengan tempat kerja juga mudah dan cepat sesuai waktu yang ditentuka,"terangnya

Harapan saya agar program tersebut bisa diperpanjang lagi waktunya, agar masyarakat bisa menikmati program tersebut selain itu pemkot harus menyediakan ruang yang lebih besar serta lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan program tersebut ke masyarakat. Dan dipintu masuk balai kota harus dipasang spanduk yang lebih besar agar masyarakat lebih tau lagi."imbuhnya. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...