Skip to main content

Arak Koruptor Keliling Tugu Pahlawan

SURABAYA(Media Bidik) - Tiga ogoh-ogoh diarak berkeliling di kompleks Tugu Pahlawan, Jumat (20/3) sebagai bagian dari gelaran Tawur Agung Kesanga. Ogoh-ogoh yang diarak tersebut merupakan simbol penyucian diri bagi umat Hindu dari roh-roh jahat sebelum melakukan ritual Nyepi Tahun baru Saka 1937.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya dan tokoh-tokoh umat Hindu se-Jawa Timutr, hadir dalam kegiatan yang mengusung tema " Penyucian Diri dan Alam Semesta Kita Menuju Peningkatan Kualitas Kerja".

Dalam sambutannya, Walikota Tri Rismaharini mengucapkan selamat kepada segenap umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1937. Menurut walikota, perayaan Nyepi menjadi momentum bagi warga Kota Surabaya untuk semakin mempererat kebersamaan tanpa harus terkotak-kotak oleh perbedaan keyakinan, perbedaan etnis ataupun warna kulit dan juga perbedaan-perbedaan lainnya. Sebab, Surabaya memang merupakan "rumah keberagaman" karena ditinggali warga dengan berbagai etnis hingga keyakinan.

"Kita semua adalah bagian dari warga Surabaya. Mari kita pererat kebersamaan. Kita tidak boleh membeda-bedakan sesama manusia karena Tuhan menciptakan kita tidak mungkin sama. Atas nama warga Surabaya, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1937 kepada umat Hindu di Surabaya," tegas Walikota Tri Rismaharini.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini mengingatkan bahwa tahun 2015 merupakan tahun kebangkitan. Maknanya, bahwa warga Surabaya harus bangkit dalam menyambut datangnya era baru Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA). Karenanya, walikota mengajak para pemuka agama untuk ikut bergandengan tangan dalam menyiapkan generasi muda yang berkualitas. "Jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur karena efek buruk kemajuan teknologi. Kita harus mampu menjadi tuan dan nyonya di kota sendiri. Kita harus maju bersama dan bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain," imbuh walikota.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Timur, I Ketut Sudiarta dalam sambutannya, mengapresiasi kepemimpinan  Walikota Tri Rismaharini yang telah memberikan pengayoman terhadap keberagaman umat beragam di Surabaya, termasuk kepada umat Hindu serta telah memfasilitasi umat Hindu untuk melakukan peribadatan.

"Saya memberikan penghargaan kepada ibu walikota. Beliau ini sangat menjunjung tinggi apa yang diamanatkan Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama sesuai pilihan masing-masing indvidu," ujar I Ketut Sudiarta.

Walikota Tri Rismaharini kemudian melepas pawai ogoh-ogoh sebagai simbol pensucian diri bagi umat Hindu dari roh-roh jahat sebelum melakukan ritual Nyepi Tahun baru Saka 1937. Selain ogoh-ogoh simbol roh jahat, juga ada ogoh-ogoh berbentuk manusia berkepala tikus yang membawa uang dan di kantongnya juga dipenuhi uang. Tiga ogoh-ogoh tersebut diarak berkeliling di kompleks Tugu Pahlawan.

Menurut Ketua Walaka Jawa Timur, Profesor Nyoman Sutantra, ogoh-ogoh kali ini hanya diarak di dalam halaman Tugu Pahlawan sebagai perwujudan Tri Hita Karana, yakni menjaga kehidupan yang harmonis. Agar tidak mengganggu umat lain yang sedang beraktifitas. "Landasan kita keharmonisan. Karena hari ini Jumat, kita pastikan kegiatan ini sudah selesai sebelum jam 11," ujarnya.

Terkait ogoh-ogoh berbadan manusia berkepala tikus dengan beberapa lembar uang pada sakunya, Nyoman menjelaskan, ogoh-ogoh manusia berkepala tikus menggambarkan koruptor. Ogoh-ogoh tersebut sebagai pesan agar umat manusia menghindari sifat keserakahan dan kelicikan seperti sosok Sengkuni di epos Mahabarata. "Itu simbol dari koruptor. Pesannya agar kita menghindari perbuatan itu (korupsi)," sambung dia.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...