Skip to main content

Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak 37 Miliar Rupiah

SURABAYA(Media Bidik)Insentif atau pembebasan pajak itu diberikan atas dasar kebijakan Gubernur Jawa Timur yang dimulai 1 Desember 2014 - 28 Februari 2015 lalu. Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda pajak Rp 37 miliar lebih kepada pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Aris Sunarya Kabid Pajak Dinas Pendapatan (Dipenda) Jatim mengatakan, pembebasan pajak yang diberikan Pemprov Jawa Timur itu diantaranya pembebasan pokok Biaya Balik Nama (BBN) 2 serta pembebasan denda dan pembebasan bunga.

"Keseluruhan pembebasan denda pajak yang diberikan Pemprov Jawa Timur mencapai 37 miliar 439 juta 420 ribu 663 rupiah," jelas Aris.

Ditambahkan Aris, Dengan adanya program insentif pajak itu, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari BBN 2 mencapai Rp 32 miliar 519 juta rupiah lebih.

Sementara untuk penerimaan PKB dari Pembebasan Denda Pajak mencapai Rp 90 miliar 685 juta lebih.

"Dari program keringanan denda pajak yang diberlakukan Pemprov Jawa Timur itu, total penerimaan pajak yang didapat Pemprov Jawa Timur mencapai 123 miliar 205 juta 580 ribu 350 rupiah," papar Aris.

Aris juga menjelaskan, untuk wilayah paling tinggi penerimaan pajak kendaraan bermotornya khusus dari pembebasan Bea Balik Nama atau BBN 2 diduduki Malang Selatan di susul wilayah Surabaya, Tulungagung dan Nganjuk.

"Tingginya angka penerimaan pajak di wilayah-wilayah itu membuktikan kalau kesadaran warganya dalam membayar pajak sudah sangat bagus dan terus meningkat," pungkas Aris Sunarya Kabid Pajak Dipenda Jatim.(pan)





Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...