Skip to main content

Reklame Bodong di Jalan Keputran Panjunan

SURABAYA(Media Bidik) – Walaupun sudah terbit surat peringatan(SP) bongkar dari di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, pertanggal 13 Februari lalu reklame liar yang ada di jalan Keputran Panjunan V/1 Surabaya masih tetap saja berdiri walaupun tinggal kerangka saja, sealin belum mempunyai ijin SIPR(Surat Ijin Penyelenggara Reklame) reklame tersebut juga menghalangi pandangan reklame Billboard milik CV Varka Empira Abadi.

Sehingga CV Varka Empira Abadi selaku pemilik reklame Billboard yang merasa dirugikan dengan adanya reklame tersebut, mengirimkan surat keberatan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pemkot Surabaya agar segera ditindak lanjuti dan memindahkan reklame tersebut dengan batas waktu satu minggu, selain  terhalang CV Varka Empira Abadi juga dirugikan secara materi karena harus memberikan kompensasi kepada kliennya PT Simas.

Seperti yang diceritakan Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi saat memberi keterangan kepada Bidik Jumat(27/2) mengatakan,"Kita sudah mengirimkan SP bongkar ke Satpol PP kota Surabaya sejak tanggal 13/2 lalu, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, malahan saya sudah sampaikan langsung ke Kasatpol PP Irvan Widyanto saat menghadiri rapat di ruang asisten, kenapa reklame tersebut belum diturunkan,"ungkapnya

Masih menurut Eri," Karena sebelumnya kita mendapat surat keberatan dari CV Varka Empira Abadi selaku pemilik Billboard yang merasa terhalang dengan keberadaan reklame tesebut, setelah kita cek ternyata reklame tersebut belum mempunyai ijin dan coba sampaian tanyakan ke Satpol PP kenapa reklame tersebut belum dibongkar,"terangnya

Sementara itu, saat Bidik konfirmasi konfirmasi Senin ke Irvan Widyanto melalui ponselnya Senin (2/3) yang bersangkutan menjawab masih rapat,"Maaf pak saya masih rapat, nanti ta telpon balik,"tandasnya. (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni