Skip to main content

Reklame Bodong di Jalan Keputran Panjunan

SURABAYA(Media Bidik) – Walaupun sudah terbit surat peringatan(SP) bongkar dari di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, pertanggal 13 Februari lalu reklame liar yang ada di jalan Keputran Panjunan V/1 Surabaya masih tetap saja berdiri walaupun tinggal kerangka saja, sealin belum mempunyai ijin SIPR(Surat Ijin Penyelenggara Reklame) reklame tersebut juga menghalangi pandangan reklame Billboard milik CV Varka Empira Abadi.

Sehingga CV Varka Empira Abadi selaku pemilik reklame Billboard yang merasa dirugikan dengan adanya reklame tersebut, mengirimkan surat keberatan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pemkot Surabaya agar segera ditindak lanjuti dan memindahkan reklame tersebut dengan batas waktu satu minggu, selain  terhalang CV Varka Empira Abadi juga dirugikan secara materi karena harus memberikan kompensasi kepada kliennya PT Simas.

Seperti yang diceritakan Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi saat memberi keterangan kepada Bidik Jumat(27/2) mengatakan,"Kita sudah mengirimkan SP bongkar ke Satpol PP kota Surabaya sejak tanggal 13/2 lalu, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, malahan saya sudah sampaikan langsung ke Kasatpol PP Irvan Widyanto saat menghadiri rapat di ruang asisten, kenapa reklame tersebut belum diturunkan,"ungkapnya

Masih menurut Eri," Karena sebelumnya kita mendapat surat keberatan dari CV Varka Empira Abadi selaku pemilik Billboard yang merasa terhalang dengan keberadaan reklame tesebut, setelah kita cek ternyata reklame tersebut belum mempunyai ijin dan coba sampaian tanyakan ke Satpol PP kenapa reklame tersebut belum dibongkar,"terangnya

Sementara itu, saat Bidik konfirmasi konfirmasi Senin ke Irvan Widyanto melalui ponselnya Senin (2/3) yang bersangkutan menjawab masih rapat,"Maaf pak saya masih rapat, nanti ta telpon balik,"tandasnya. (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...