Skip to main content

Panggung Aspirasi Memicu Terjadinya Konflik Fraksi


SURABAYA (Media Bidik) - DPRD Kota Surabaya melaunching program panggung aspirasi. Program ini sebagai media untuk mensosialisasikan semua kinerja anggota dewan. Hanya saja, program yang diresmikan Senin (29/12) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) disinyalir akan memicu konflik di setiap fraksi di lingkungan DPRD Surabaya.

Pemicunya masing-masing fraksi akan berlomba-lomba akan membuat citra positif. Hal ini diungkapkan oleh anggota dewan asal Fraksi PKS Ahmad Suyanto. Progam ini bekerja sama dengan salah satu stasiun televisi lokal di Surabaya, dan akan tayang setiap Jumat malam mulai Januari mendatang.

"Kalau saya usul, jika memang program ini nanti mengharuskan setiap anggota dewan tampil  memaparkan kinerjanya secara bergantian setiap episode, maka jangan diurut berdasarkan fraksi supaya tidak akan memperuncing fraksi-frkasi," kata Suyanto. Senin (29/12)

Usulan anggota Komisi C ini sangat beralasan. Sebab, Ketua DPRD Surabaya Armuji menginginkan 50 anggota dewan wajib mensosialisasikan segala aktifitas kedewanannya berdasarkan urutan fraksi. Artinya, setiap episode ada anggota dewan dari fraksi tertentu yang didelegasikan berdasarkan penunjukan dari ketua fraksi.

"Saya lebih suka kalau diurut sesuai dengan komisi, karena komisilah yang memiliki agenda kerja, bukan partai atau fraksi," ucapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Armuji menjelaskan kemunculan panggung aspirasi merupakan media sosialisasi kegiatan dewan kepada masyarakat. Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki media berupa majalah untuk memaparkan semua kebijakannya, maka wakil rakyat yang berkantor di Jalan Yos Sudarso mempunyai program panggung aspirasi yang akan disiarkan di televisi lokal setiap minggu sejak awal tahun 2015.

"Jadi spiritnya hanya untuk sosialisasi kepada masyarakat, bukan untuk membuat konflik antar fraksi," terangnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menambahkan, setiap episode akan membahas tema-tema aktual yang menjadi fokus kerja DPRD Surabaya. Seperti rancangan peraturan daerah (rancangan) peraturan daerah (perda) minuma beralkohol yang sampai saat ini masih belum usai dibahas.

Selain untuk media sosialisasi, pria yang sudah menjabat sebagai wakil rakyat yang keempat kalinya ini menginginkan agar program ini menjadi wahana bagi anggota dewan unjuk diri kepada masyarakat. "Jadi supaya mereka terlatik bisa menyampaikan segala sesuatu di luar sidang atau hearing," tambahnya.

Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha memandang perlu membahas tema yang akan dibahas. Dia mengusulkan agar pembahsan tema menjadi wewenang badan musyawarah. Hal ini supaya setiap anggota dewan memiliki kesiapan mengulas secara detail topik yang akan dipaparkan kepada masyarakat.

"Jadi temanya yang bagus-bagus saja, kita godok bersama-sama sebulan sebelumnya sehingga tahu apa yang harus disampaikan," pungkasnya.(pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...