Skip to main content

Resto Dewa Rasa Akui Tak Miliki Ijin dan Tidak Takut Ditutup

Surabaya(Media Bidik) – Walaupun belum mengantongi ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata(TDUP) dan Ijin Gangguan (HO), Satpol PP kota Surabaya belum juga berani melakukan tindakan tegas terhadap Resto Dewa Rasa jalan Manyar Kertoarjo No 43 Surabaya diduga melanggar Perda No 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Padahal Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya sudah mengeluarkan ijin bantuan penertiban(Bantib) yang dikeluarkan pada tanggal (4/11) sesuai permintaan Satpol PP beberapa waktu sebagai acuan hukum untuk melakukan penutupan Resto Dewa Rasa. Ironisnya sampai sekarang Satpol PP kota Surabaya belum berbuat apa-apa walaupun sudah mengantongi surat Bantib dari BLH sudah keluar sebulan lalu, kuat dugaan informasi adanya sejumlah upeti mengalir ke kantong salah satu anggota Satpol PP memang benar. Pasalnya berbagai macam alasan yang dikeluarkan Satpol PP kota Surabaya untuk mengelabui serta mengulur-gulur waktu dalam melakukan penertiban, mulai dari tunggu rekom bantib dari BLH sampai tunggu perintah atasan.

Seperti yang di ungkapkan Kasi Operasional Satpol PP kota Surabaya Joko Wiyono saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu,"Rumah Makan Resto Dewa Rasa memang tidak ada ijinya mas, akan tetapi kalau masalah di segel saya hanya menunggu perintah atasan saja ( Irvan widyanto – Red ) , kalau memang ada perintah untuk menyegel, akan kita laksanakan perintah tersebut sesuai perintah," Jelas Joko Wiyono

Sedangkan Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut membantah," Tidak benar kalau kita menerima upeti dari Dewa Rasa, siapa yang ngomong kalau ada bahwa kemari orangnya nanti ta Conggor, dan kita akan segera kirim surat peringatan ke Resto Dewa rasa,"tegasnya dengan sikap penuh emosi.

Saat koran ini konfirmasi ke Manager Operasional Resto Dewa Rasa Iwan membenarkan kalau pihak belum mengantongi ijin TDUP dan HO dengan dalih masih dalam proses pengurusan,"Memang benar kita belum memiliki ijin TDUP dan HO karena masih dalam proses pengurusan, terus terang kita sangat keberatan dengan pemberitaan selama ini yang terlalu menyudutkan kita, dengan pemberitaan tersebut kerja kita jadi tidak tenang dalam bekerja, apalagi yang menyangkut upeti kesalah satu anggota Satpol PP itu semua tidak benar, karena kita tidak ada hubungan dengan Satpol PP dan kita tidak takut di tutup. Ada kepentingan apa Satpol PP menutup tempat kita,"tandasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...