Skip to main content

Komisi C DPRD Surabaya Minta RPH Pegirikan Ditutup

SURABAYA(Media Bidik) - Usulan anggota Komisi C agar Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan, Surabaya agar segera direlokasi patut dipertanyakan. Pasalnya, dalam hearing yang dilangsungkan hari ini justru diwarnai perdebatan sengit antar sesama anggota dewan. Diduga perdebatan yang terjadi sesama anggota Komisi C itu karena ada sejumlah kepentingan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, Senin (15/12) mengatakan, warga sekitar sudah lama meminta agar RPH Pegirikan segera direlokasi. Alasannya, warga sudah lama mengeluh dengan bau tidak sedap yang berasal dari RPH.

"Warga mengeluh karena lokasinya dekat dengan makam Sunan Ampel. Apalagi, di RPH itu kan juga digunakan sebagai tempat potong babi," ujar Buchori Imron.

Senada dengan Buchori, Ketua Komici C Syaifudin Zuhri menilai RPH Pegirikan selama ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Dengan pertimbangan tersebut, politisi dari PDI-P ini menganggap rumah potong hewan yang sudah ada sejak zaman Belanda itu tidak pantas untuk dipertahankan. Apalagi, pada 2013 RPH Pegirikan sempat merugi.

"Bayangkan saja, setiap tahunya PAD yang masuk hanya Rp 65 juta. Bahkan pada 2013 sempat mengalami kerugian. Kalau seperti itu buat apa tetap dipertahankan," tegas Syaifudin Zuhri.
Mendapat penjelasan demikian, anggota Komisi C lainnya Mochammad Machmud menilai usulan pemindahan RPH Pegirikan bukan langkah yang bijak. Apalagi, keluhan dari warga secara tertulis soal keberadaan RPH Pegirikan hingga sekarang juga belum ada.
"Ibarat ada tikus dalam lumbung, ya tikusnya yang dicari. Bukan lumbungnya yang dibakar. Jika bau itu yang jadi masalah, ya bau itu yang dicarikan solusinya bukan RPH-nya yang kemudian dipindah," tandas Machmud.

Menurut Machmud, dalam UU no 4 tahun 2014 sebenarnya disebutkan secara jelas soal keberadaan RPH untuk setiap kebupaten atau kota. Itu artinya, jika di Surabaya tidak memiliki rumah potong hewan sama dengan melanggar undan-undang.
"Undang-undangnya jelas. Jadi tinggal mengikuti saja. Kalau soal potong babi tinggal mindah saja. Tapi yang lainnya kan tidak ada masalah. Saya tidak mau merekomendasi kalau itu dipindah," katanya.

Anggota Komisi C lainnya, Endi Suhadi meminta agar ketua Komisi C tidak gegabah dalam memberikan rekomendasi pindah untuk RPH Pegirikan. Menurutnya, ada banyak hal yang  harus dipertimbangkan sebelum rumah potong hewan tersebut dipindah. Salah satunya adalah soal lokasi.
"Tidak mudah untuk pindah RPH ini. Tidak ada masyarakat manapun yang wilayahnya dirikan RPH. Makanya, ketua jangan main pindah saja," tolak Endi Suhadi.

Mendengar penolakan dari sejumlah anggotanya, Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri, akhirnya hanya membuat rekomendasi yang isinya agar pemerintah kota mengkaji ulang keberadaan RPH Pegirikan.
Sementara itu, kabar yang berembus di kalangan wartawan kengototan beberapa anggota Komisi C soal pemindahan RPH Pegirikan, lantaran ada pesanan dari salah satu pengembang. Kabarnya, setelah RPH Pegirikan dipndah di atasanya akan didirikan bangunan berupa hotel.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni