SURABAYA(Media Bidik) - Rencana Satpol PP Surabaya yang hendak menyegel Pasar Koblen, Kamis (18/12/3014) mengalami hambatan. Pasalnya, ratusan pedagang siap menghadang rencana itu dengan berkumouk di lokasi pasar yang dulunya berfungsi sebagai rumah penjara militer.
Dalam aksinya, mereka berkumpul dengan memasang spanduk hingga membakar ban bekas sebagai bentuk protes dan meminta keadilan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
"Sebetulnya hari ini kita hendak menagih jawaban Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Karena dapat info Satpol PP akan menyegel, makanya kita menghadang," kata Oktavianus Kuasa Hukum pedagang saat di lokasi.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan sikap protes dari pedagang yang enggan meninggalkan lapaknya karena berdalih sudah menyewa dari pemiliknya yaitu PT Dwi Budi Wijaya sampai 2020. Bahkan pihaknya mempertanyakan kenapa baru sekarang ada tindakan penutupan meskipun pasar yang dihuni pedagang buah tersebut sudah aktif sejak 2007.
"Kalau masalahnya perijinan kita sudah mengurus mulai 2011 dan sampai sekarang belum jadi. Ada apa ini, apakah ada kepentingan pihak yang lebih besar diatas kepentingan pedagang," ucap pria yang akrab disapa Okto ini.
Sementara itu, salah satu pedagang yang bernama Rusli mengaku sangat keberatan jika pihaknya harus meninggalkan Pasar Koblen. Pasalnya, pihaknya mengaku lokasi pasar dianggap strategis berada di pusat kota.
Walaupun akses menuju pasar ditutup oleh Satpol PP, pihaknya mengaku mengalami kerugian karena tidak ada keluar masuk barang atau transaksi.
"Ya sekarang semua pedagang termasuk saya tidak berjualan karena tidak ada barang bisa masuk. Sementara yang masih tersisa sudah terlanjur busuk," katanya.
Meski begitu pihaknya mengaku masih bertahan di Pasar Koblen meski tidak ada aktifitas jual beli. Pasar buah koblen merupakan pasar buah dalam skala grosir. Mayoritas pedagang merupakan menampungan dari Pasar Peneleh dan Jl Pringadi.
"Intinya kita tetap berjualan. Seingat saya waktu itu saya berjualan disini atas saran Pemkot Surabaya. Kalau baru sekarang diusir jelas tidak mau," jelasnya (Topan)
Dalam aksinya, mereka berkumpul dengan memasang spanduk hingga membakar ban bekas sebagai bentuk protes dan meminta keadilan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
"Sebetulnya hari ini kita hendak menagih jawaban Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Karena dapat info Satpol PP akan menyegel, makanya kita menghadang," kata Oktavianus Kuasa Hukum pedagang saat di lokasi.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan sikap protes dari pedagang yang enggan meninggalkan lapaknya karena berdalih sudah menyewa dari pemiliknya yaitu PT Dwi Budi Wijaya sampai 2020. Bahkan pihaknya mempertanyakan kenapa baru sekarang ada tindakan penutupan meskipun pasar yang dihuni pedagang buah tersebut sudah aktif sejak 2007.
"Kalau masalahnya perijinan kita sudah mengurus mulai 2011 dan sampai sekarang belum jadi. Ada apa ini, apakah ada kepentingan pihak yang lebih besar diatas kepentingan pedagang," ucap pria yang akrab disapa Okto ini.
Sementara itu, salah satu pedagang yang bernama Rusli mengaku sangat keberatan jika pihaknya harus meninggalkan Pasar Koblen. Pasalnya, pihaknya mengaku lokasi pasar dianggap strategis berada di pusat kota.
Walaupun akses menuju pasar ditutup oleh Satpol PP, pihaknya mengaku mengalami kerugian karena tidak ada keluar masuk barang atau transaksi.
"Ya sekarang semua pedagang termasuk saya tidak berjualan karena tidak ada barang bisa masuk. Sementara yang masih tersisa sudah terlanjur busuk," katanya.
Meski begitu pihaknya mengaku masih bertahan di Pasar Koblen meski tidak ada aktifitas jual beli. Pasar buah koblen merupakan pasar buah dalam skala grosir. Mayoritas pedagang merupakan menampungan dari Pasar Peneleh dan Jl Pringadi.
"Intinya kita tetap berjualan. Seingat saya waktu itu saya berjualan disini atas saran Pemkot Surabaya. Kalau baru sekarang diusir jelas tidak mau," jelasnya (Topan)