Skip to main content

DPRD Kota Surabaya Minta PT. DBJ Bertanggungjawab Tentang Nasib Pedagang

SURABAYA (Media Bidik) - Rencana penyegelan Pasar Buah Koblen oleh Satpol PP mendapat penentangan dari kalangan DPRD Surabaya. Penyebabnya, banyak masyarakat Surabaya yang menggantungkan hidup dari keberadaan pasar yang berdiri diatas bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) ini.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmad menilai pedagang tidak boleh menjadi korban dari kelalaian PT Dwi Budi Jaya (DBJ). Proses izin Pasar Buah Koblen yang belum keluar murni menjadi tanggung jawab PT DBJ. Karena itu, dia meminta kepada PT DBJ untuk segera mengurus semua perizinannya.

"Kami mengharap para pedagang jangan jadi korban, tetap bisa berjualan sampai kapanpun. Pedagang harus mendorong supaya PT DBJ segera menyelesaikan perizinan. Pada prinsipnya kami berpihak pada pedagang karena masalah sumber pendapatan," kata saat menerima pedagang Pasar Buah Koblen, Senin (15/12).

Legisalator asal Partai Hanura ini meminta kepada pedagang untuk menemui petinggi PT DBM. Tujuannya untuk menanyakan proses perizinan Pasar Buah Koblen yang hingga empat tahun beroperasi tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Pedagang harus tahu kendala perizinannya dimana, dengan begitu bisa ikut mengawal perizinannya," imbuhnya.
Dia mengaku khawatir berlarut-larutnya perizinan karena PT DBJ tidak transparan. Berembus kabar, lahan bekas RTM itu akan dijadikan office building(gedung perkantoran). Sehingga izin Pasar Buah Koblen hanya dijadikan kedok untuk mempermudah perizinan. Karena itu, dia meminta para pedagang tidak dimanfaatkan oleh PT DBM.

Puluhan pedagang Pasar Buah Koblen melakukan aksi di depan Gedung DPRD Surabaya kemarin. Mereka meminta rencana penyegelan pasar dibatalkan. Alasannya, pasar yang berdiri di Jalan Bubutan itu menjadi sumber pendapatan untuk menghidupi keluarga. Ketika benar-benar ditutup, para pedagang akan kehilangan sumber penghasilan.

Sebelum datang ke kantor DPRD Kota Surabaya, puluhan pedagang ini sempat berunjuk rasa di Balai Kota Surabaya. Mereka meminta Pemkot Surabaya membatalkan dan menunda penyegelan di lokasi Koblen. Sambil membawa poster dan spanduk penolakan, para pendemo meminta agar ditemui langsung oleh wali kota."Kami minta Bu Risma untuk menemui. Tolong jangan segel pasar koblen. Kami sudah dua minggu hidup dalam ketakutan," teriak salah seorang pedagang.

Kuasa hukum pedagang, Oktavianus, mengatakan sejak Senin (8/12) Satpol PP melarang pedagang menambah barang dagangan. Mereka dilarang memasok barang baru dari luar pasar. Satpol PP hanya memperbolehkan pedagang berjualan sampai dagangannya habis. Setelah itu, para pedagang tidak boleh berjualan lagi.

"Kami akan melawan jika penutupan dilakukan, sampai kapanpun kami tidak akan menyerah, karena pedagang hanya jadi korba," ucapnya.

Dia membantah pedagang menyetujui penutupan saat mediasi antara pedagang, pengelola, dan PT DBM di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya. Dia juga menyangkal langkah penutupan Satpol PP dilakukan secara humanis dan persuasif. Okta mengungkapkan, selama ini aparat penegak perda tersebut bertindak anarkis dan represif.

"Kami juga akan mempertimbangkan langkah hukum," terangnya.
Pedagang Pasar Buah Koblen Hunujaya menambahkan, setiap bulan musim buah selalu berganti. Selama penutupan ini, tidak bisa memasukkan buah ke pasar. Akibatnya, stok buah yang ada rumah dan kebun tidak bisa masuk. Sehingga banyak buah milik pedagang yang busuk. "Kalau diarahkan ke kios, pelangannya tidak ada,".pungkasnya. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...