SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RW 06 Moro Krembangan, Selasa (30/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Eri Irawan, tersebut menghadirkan perwakilan lurah, camat Krembangan, DPRKPP, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PUSDA Jatim, hingga Kejari Tanjung Perak. Agenda utama membahas aduan warga terkait dampak program normalisasi Sungai Kalianak. Kuasa hukum warga, Ghufron, menyampaikan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak normalisasi sungai. Mereka memahami pelebaran sungai penting untuk mencegah banjir. Namun, warga meminta agar lebar sungai ditetapkan 8 meter, sesuai dokumen aset provinsi, bukan 18,6 meter seperti yang direncanakan pemerintah kota. Menurutnya, pelebaran hingga 18 meter tidak relevan karena banjir di kawasan tersebut lebih banyak dipicu pavingisasi yang tidak rata. Ia menegaskan sekitar 350 KK, atau lebih dari seribu jiwa, terancam terdampak. "Ini b...
Independen Tegas dan Lugas