Skip to main content

Pansus DPRD Surabaya Pangkas Kewenangan Dewan Pengawas PDTS KBS

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi B DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Yuga Praptisabda Widyawasta pada Rabu (30/7/2025) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, Bagian Perekonomian dan SDA, serta jajaran direksi PDTS KBS.

Yuga menegaskan bahwa pembahasan kali ini fokus pada penyesuaian substansi Raperda dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Salah satu fokus utama adalah memperjelas peran dan fungsi Dewan Pengawas agar tidak tumpang tindih dengan ranah eksekutif di dalam perusahaan. "Jangan sampai Dewan Pengawas yang tugasnya evaluatif dan monitoring malah ikut dalam pengambilan keputusan bisnis. Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan," ujar Yuga kepada pers seusai rapat pansus.

Beberapa pasal dalam draft sebelumnya, termasuk pasal 29, diputuskan untuk ditinjau ulang karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Yuga bahkan meminta agar penyusun naskah akademik, Pak Agus Wit dari Universitas Airlangga, diundang dalam rapat selanjutnya guna memberikan penjelasan atas muatan pasal tersebut. "Pasal ini murni inisiatif penyusun. Kita harus tahu alasannya, karena tidak ada cantolan hukumnya baik di PP 54 maupun aturan turunannya," imbuhnya.

Dari sisi manajemen PDTS KBS, Direktur Keuangan Muhammad Nahroni menyatakan bahwa perubahan status menjadi Perumda adalah langkah strategis untuk mempercepat layanan perizinan dan meningkatkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan bisnis. "Nomenklatur perusahaan daerah itu sudah tidak ada dalam Permendagri 54/2017. Ini adalah bagian dari penyesuaian regulasi agar kami bisa bergerak lebih gesit," ungkapnya.

Nahroni juga memaparkan target kontribusi KBS terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Untuk tahun 2025, pihaknya menargetkan setoran PAD sebesar Rp6 miliar, meningkat dua kali lipat dari target tahun 2024 sebesar Rp3 miliar. "Kita optimis bisa tercapai, karena kita lakukan branding ulang, peremajaan wahana, dan penguatan promosi digital. Kehadiran satwa baru pun terbukti mampu menarik lonjakan pengunjung," terangnya.

Di sisi lain, rencana kolaborasi dengan BUMD dan BUMDes juga tengah dijajaki sebagai strategi perluasan jangkauan dan penetrasi bisnis. Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah pembangunan mini zoo di daerah penyangga seperti Wajak dan Trawas. "Kita ingin bawa semangat konservasi keluar KBS, sambil menggerakkan ekonomi lokal," jelas Nahroni.

Transformasi PDTS KBS menjadi Perumda bukan hanya upaya administratif, tetapi langkah besar menuju reformasi manajemen, efisiensi bisnis, dan penguatan fungsi konservasi. Penyesuaian regulasi terhadap PP 54/2017 menjadi kunci tata kelola yang sehat, dengan pemisahan tegas antara fungsi pengawasan dan eksekusi. Komitmen DPRD dan direksi KBS menunjukkan sinyal kuat bahwa lembaga ini tidak hanya ingin menjadi destinasi rekreasi, tetapi juga institusi yang profesional, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap ekonomi kota. (red)

Teks foto : Ketua Pansus Yuga Praptisabda Widyawasta. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...