SURABAYAIMediabidik.Com– Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih aktif melobi pemerintah pusat dalam menyusun formasi rekrutmen guru sesuai kebutuhan riil di Surabaya.
Setiap tahun sekitar 300 guru sekolah dasar (SD) memasuki masa pensiun, namun belum ada langkah signifikan untuk mengantisipasi kekurangan tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i menilai, permasalahan ini tak bisa lagi dianggap remeh karena sudah berdampak pada beban kerja guru aktif dan kualitas belajar siswa. Dia menyebut, kewenangan formasi ASN memang berada di pemerintah pusat, namun Pemkot tetap bertanggung jawab dalam hal kesiapan anggaran.
"Kami sangat prihatin karena ini terjadi setiap tahun, tapi tidak ada langkah strategis dan terukur dari Pemkot. Jangan tunggu situasi jadi krisis total baru bertindak," tegas Imam, Rabu (16/7/2025).
Mantan Jurnalis kawakan ini juga mengkritik lemahnya manajemen perencanaan kebutuhan tenaga pendidik di tingkat daerah. Menurutnya, Pemkot harus memiliki sistem pemetaan yang dinamis dan mampu memproyeksikan kebutuhan guru untuk jangka menengah dan panjang.
"Setiap tahun ada pensiun massal tapi rekrutmennya selalu tertinggal. Ini soal manajemen dan prioritas kebijakan, bukan hanya soal anggaran," lanjut politisi NasDem tersebut.
Kondisi di lapangan juga menunjukkan banyak SD negeri di Surabaya harus menjalankan dua rombongan belajar hanya dengan satu guru. Imam menilai praktik ini sangat tidak ideal dan membahayakan kualitas pendidikan.
"Kita tidak bisa membebani guru dengan beban kerja yang tidak rasional, lalu berharap hasil belajar siswa tetap maksimal. Ini tidak adil bagi guru dan sangat merugikan masa depan anak-anak," tutur Imam.
Untuk mengatasi kekurangan guru, Pemkot Surabaya kerap mengandalkan skema guru relawan dari beberapa perguruan tinggi di kota ini. Meskipun membantu sementara, namun Imam menyebut hal ini bukan solusi permanen.
"Guru relawan itu hanya penyangga. Pemkot tetap harus menyiapkan formasi resmi dan menganggarkannya, agar tidak terus bergantung pada solusi jangka pendek," katanya.
DPRD melalui Komisi D siap mengawal penguatan anggaran pendidikan dalam APBD Surabaya. Termasuk memastikan pos belanja pegawai benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan tenaga pendidik yang mendesak.
"Kalau memang butuh seribu guru, ya hitung dan anggarkan dengan serius. Jangan setengah-setengah, karena ini pondasi masa depan kota kita," tegas Imam.
Dalam waktu dekat, Komisi D akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk rapat kerja khusus. Pertemuan ini akan membahas strategi menyeluruh untuk mengatasi kekurangan guru dan memperkuat sistem pendidikan dasar di Surabaya.
"Jangan tunggu kualitas pendidikan kita anjlok. Ini saatnya Pemkot bergerak cepat dan DPRD akan berada di barisan terdepan untuk mengawal,"pungkasnya.(red)
Comments
Post a Comment