SURABAYAIMediabidik.Com– Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Achmad Nurjayanto, menyampaikan bahwa keputusan final atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 masih ditunda hingga minggu depan. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya pada Senin (28/7/2025).
Menurut Achmad, Banggar masih membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih dalam dokumen feasibility study (FS) dari Pemerintah Kota yang baru diserahkan. Penundaan ini dilakukan demi menjaga prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut skema pembiayaan alternatif yang diajukan Pemkot untuk menutupi kekurangan penerimaan dari pendapatan pajak bagi hasil yang menurun dari prediksi awal.
Achmad menjelaskan bahwa beberapa program prioritas yang sebelumnya sudah masuk dalam APBD Murni 2025 berpotensi tidak dapat terealisasi akibat adanya selisih proyeksi pendapatan. Dari harapan semula sebesar Rp1,6 triliun, pendapatan hasil pajak dari Pemprov Jatim hanya terealisasi sekitar Rp1,1–Rp1,2 triliun. Kekurangan ini mendorong Pemkot untuk mengusulkan skema pinjaman kepada Bank Jatim sebesar sekitar Rp452 miliar.
Namun, Banggar menegaskan bahwa sebelum menyetujui usulan tersebut, diperlukan penelaahan menyeluruh tidak hanya dari aspek hukum dan aturan, tetapi juga dari sisi dampak sosial dan ekonomi. "Kita juga konsultasi ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, bahkan BPK dan para pakar untuk memastikan bahwa langkah ini tidak melanggar norma dan regulasi," ujar Achmad saat konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa secara regulasi, usulan pinjaman ini masih dalam koridor yang diperbolehkan, selama program yang dibiayai masuk dalam RPJMD maupun RKPD Pemerintah Kota Surabaya. Adapun bunga pinjaman yang disebut-sebut sebesar 6 persen dinilai cukup tinggi, sehingga masih menunggu proses negosiasi lebih lanjut. Termasuk menakar urgensi dari pinjaman dan jaminan kemampuan pembayaran agar tidak membebani APBD di masa kepemimpinan yang akan datang.
Lebih lanjut, Achmad juga menegaskan bahwa tidak ada program prioritas yang dikorbankan akibat pengajuan pinjaman ini. Beberapa program justru mendapatkan penguatan kembali, seperti program ruti lahu dan beasiswa untuk siswa SMA-SMK.
Keseluruhan fraksi diminta untuk menyerap dan mengkaji seluruh data serta urgensinya dalam waktu satu minggu ke depan sebelum keputusan final diambil. Penundaan ini bukan karena keraguan terhadap usulan Pemkot, tetapi untuk menghindari kesan terburu-buru dan memastikan keputusan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Penundaan keputusan oleh Banggar DPRD Surabaya menunjukkan komitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Usulan skema pinjaman oleh Pemkot Surabaya menjadi pilihan rasional di tengah penurunan pendapatan daerah, namun tetap harus ditimbang secara matang. Langkah ini menjadi cermin bagaimana transparansi, kalkulasi risiko, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas fiskal kota di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.(red)
Comments
Post a Comment