Skip to main content

Komisi C Pertanyakan Kebocoran Data Warga dan Mangkirnya PT Alam Galaxy

SURABAYAIMediabidik.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (7/7/2025), membahas peliknya persoalan status tanah yang dikelola PT Alam Galaxy, yang saat ini dalam kondisi pailit. Rapat ini dipimpin anggota Komisi C, Josiah Michael, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk warga pembeli kavling dan pabrik, Lurah Lontar, Camat Sambikerep, Kantor Pertanahan Surabaya I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, bagian hukum dan kerja sama Pemkot Surabaya, serta perwakilan PT Alam Galaxy.

Salah satu perwakilan warga, Jordi, menyampaikan keluh kesahnya mewakili para pembeli kavling dan pabrik di kawasan Alam Galaxy sejak tahun 2021. Menurutnya, meski sebagian besar warga telah melunasi pembayaran, mereka masih belum mendapatkan akses legal terhadap tanah yang dibelinya. "Kami menjalani proses hukum yang berlarut-larut, mulai dari status pailit perusahaan, pergantian hakim pengawas yang terus terjadi, hingga ketidakjelasan penyerahan sertifikat kepada kurator, ini menjadi penghalang utama langkah legal yang akan kami ambil,"tuturnya

Jordi menambahkan bahwa sejak Juni 2024, para pembeli sempat dimediasi oleh pihak yang mengaku akan membantu proses penandatanganan dan pencabutan banding. Namun hingga pertengahan 2025, tidak ada progres berarti. Ia juga menyoroti lambatnya penyerahan fasilitas umum (fasum) ke Dinas PUPR yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT Alam Galaxy, dan meminta agar ada pengawasan serta mediasi lanjutan dari pihak DPRD dan instansi terkait.

Perwakilan dari pihak kurator pun mengakui sulitnya mendapatkan dokumen penting dari debitur pailit, dalam hal ini PT Alam Galaxy. Meski telah mengirim surat permintaan dokumen dan sertifikat ke berbagai instansi termasuk BPN, pihak PT Alam Galaxy tetap tidak kooperatif. Bahkan, kurator menyebut hingga kini belum memegang dokumen penting yang seharusnya sudah berada di bawah kewenangannya pasca putusan pailit.

Camat Sambikerep, Lin Trisnoningsih, menyatakan bahwa pihaknya dan para lurah telah membantu kurator melakukan verifikasi lapangan terhadap aset di tiga kelurahan yang terdampak. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini pihak kecamatan hanya berperan dalam tugas administrative. "Kita memang belum pernah terlibat langsung dalam penyelesaian masalah hukum seperti ini,"terang Lin.

Sementara itu, Josiah Michael menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menyoroti betapa ironisnya kondisi di mana warga sudah membayar lunas namun belum mendapatkan hak atas tanah mereka. Menurutnya, tindakan PT Alam Galaxy yang tidak menyerahkan data aset serta ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat tanpa konfirmasi menunjukkan minimnya iktikad baik.

Ia juga mengangkat dugaan bahwa data pembayaran warga bisa diakses oleh pihak yang tidak seharusnya, padahal rekening perusahaan sudah dibekukan kurator. "Kalau rekening di bawah kurator, lalu pihak lain tahu siapa yang bayar dan siapa yang tidak, datanya bocor dari mana? Ini perlu dipertanyakan secara serius," tegasnya.

Komisi C berkomitmen untuk mengundang kembali pihak PT Alam Galaxy bersama hakim pengawas untuk hadir dalam rapat lanjutan. "Kuncinya ada dua : niat baik dari hakim pengawas dan PT Alam Galaxy. Kalau dua-duanya hadir, masalah bisa mulai diurai," kata Josiah.

Rapat ini mencerminkan betapa kompleksnya dampak hukum pailit terhadap hak-hak warga. Komisi C DPRD Surabaya menegaskan bahwa penyelesaian tidak cukup hanya berlandaskan hukum semata, tetapi juga membutuhkan keberpihakan pada kemanusiaan. Warga yang menjadi korban patut dilindungi, dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan sosial.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...