Skip to main content

Pansus DPRD Surabaya Dorong perlunya Penguatan Regulasi Peredaran Obat Khusus Hewan

SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi D DPRD Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar rapat lanjutan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Rapat yang berlangsung pada Selasa, (15/7/ 2025), dipimpin Ketua Pansus Johari Mustawan dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bagian Hukum dan Kerjasama, Direksi Rumah Potong Hewan (RPH), hingga manajemen Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.

Wakil Ketua Pansus, dr. Michael Leksodimulyo menyoroti pentingnya pengawasan berlapis terhadap distribusi obat hewan. Ia membandingkan sistem distribusi obat manusia yang memiliki mekanisme ketat melalui depo atau distributor resmi. "Di dunia kedokteran, pengawasan itu berlapis mulai dari pabrik, distributor, pengecer hingga pengguna, sehingga menjamin obat yang dipakai aman dan tidak kedaluwarsa. Hal ini juga harus kita terapkan pada pengelolaan obat hewan di Surabaya," tegas dr. Michael.

Lebih jauh, ia mewanti-wanti potensi manipulasi tanggal kedaluwarsa obat demi keuntungan oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, ia juga menyinggung perlunya regulasi terkait pengelolaan obat hewan baik di KBS maupun di masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan praktik tak sehat.

Lutfiyah, anggota pansus lainnya, menyoroti lemahnya landasan hukum pengawasan kesejahteraan hewan di tingkat daerah. Ia mengusulkan agar Pemkot Surabaya memiliki kewenangan yang jelas dalam pengawasan, sertifikasi, hingga pemberian label halal pada produk hewan. "Apakah aturan pengawasan ini bisa kita masukkan dalam Perda? Karena tidak mungkin kita kerja mati-matian kalau di level pusat atau provinsi ternyata belum ada acuannya," kritik Lutfiyah.

Dari sisi pelaksana teknis, Kepala DKPP Surabaya, Antik Sugiharti menjelaskan bahwa Perda menjadi instrumen utama pemerintah daerah untuk menetapkan aturan yang memuat sanksi administrasi maupun pidana. Ia menambahkan, Perwali hanya dapat diterbitkan sebagai penjabaran teknis dari regulasi di atasnya. "Kalau tidak ada aturan spesifik, maka kita bisa menggunakan diskresi sesuai UU Administrasi Pemerintahan, selama tidak merugikan masyarakat," jelas Antik.

Direktur Jasa Niaga RPH Surabaya, Megawati, juga mengungkapkan keresahannya terkait lemahnya pengawasan lalu lintas ternak yang berisiko membawa penyakit. Ia berharap regulasi baru ini dapat memperjelas siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, mulai dari tempat pemotongan hingga peredaran daging di pasar. "Jangan sampai kami di RPH jadi korban sistem yang tidak jelas. Kami butuh pengawasan yang tegas," ujarnya.

Ketua Pansus Johari Mustawan menegaskan urgensi penguatan fasilitas kesehatan hewan di Surabaya, termasuk kemungkinan pengembangan pusat kesehatan hewan yang ada di KBS menjadi rumah sakit hewan. "Kesehatan hewan adalah bagian dari kesehatan masyarakat. Hewan yang sehat menjamin produk pangan yang aman dan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat," pungkas Johari.

DPRD Surabaya serius mendorong penguatan regulasi peternakan dan kesehatan hewan. Tak hanya untuk melindungi hewan dan manusia, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan hewan di Kota Pahlawan. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...