SURABAYA (Media Bidik) - Sebanyak 1656 peserta dinyatakan lulus tes kompetensi dasar (TKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 2014. Selanjutnya, ke-1656 peserta yang memenuhi nilai ambang batas TKD tersebut wajib mengikuti pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB) pada Sabtu (1/11).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi menyatakan bahwa jumlah peserta TKD yang memenuhi nilai ambang batas sebanyak 1656 orang tersebut sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No.B/3888/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 15 Oktober 2014 tentang Penyampaian Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) hasil seleksi CPNS Tahun 2014.
"Jadi nama-nama peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKD dan wajib untuk mengikuti TKB itu sesuai dengan surat dari Menteri PAN-RB. Nama-namanya dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kota Surabaya www.surabaya.go.id," ujar Mia Santi Dewi.
Sesuai surat Menteri PAN-RB tersebut, dari jumlah total peserta TKD sebanyak 5267 dari tiga formasi, yang dinyatakan lulus TKD sebanyak 1656 peserta dan yang tidak lulus sebanyak 3611 peserta. Adapun jumlah formasi nya sebanyak 116 formasi meliputi formasi tenaga pendidikan (35), tenaga kesehatan (17) dan tenaga teknis (64).
"Mohon diperhatikan agar peserta yang akan mengikuti TKB agar jangan lupa membawa nomor tes, KTP dan juga alat tulis," sambung Mia Santi.