Skip to main content

Trem Cocok Untuk Moda Transport Kota Surabaya

SURABAYA (Media Bidik)– Kementrian Perhubungan (Kemenhub) meyakini, proyek angkutan massal cepat, khususnya untuk moda trem, sangat memungkinkan untuk diterapkan di Surabaya. Namun, yang patut diperkuat adalah, meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.

Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal (Di tjen Perkereta Apian Kemenhub, Popik Montanasyah, usai menghadiri acara 'Keselamatan Perkeretaapian Dalam Penerapan Moda Baru Kereta Api' di salah satu hotel kemarin mengatakan, trem sudah ada di Surabaya sejak tahun 1960-an. Namun seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, akhirnya moda trem mulai ditinggalkan masyarakat. Untuk saat ini, meski jumlah kendaraan bermotor di Surabaya jumlahnya mencapai jutaan, moda trem masih tetap memungkinkan untuk diterapkan. "Masalahnya itu dipengguna jalan. Kalau disiplin, tidak ada terjadi kecelakaan. Kan masing-masing sudah ada jalurnya. Jalur trem sendiri dan jalur moda kendaraan bermotor ada sendiri," katanya. 

Menurut Popik, terjadinya kecelakaan, khususnya kereta api karena pengguna jalan sering tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Di kota-kota besar, sebagian besar pengguna jalan saling berebut untuk mendahului. Nah, terkadang ketika hendak mendahului, rambu-rambu larangan tidak diperhatikan. Akibatnya terjadi kecelakaan. Untuk proyek trem di Surabaya, pihaknya masih akan mempelajari lebih detil lagi. "Kami masih akan mempelajari jalur mana saja yang akan dilalui oleh trem ini. Ini kan sudah masuk pada DED (detail engineering design). Kemudian amdalalin (analisa dampak lalu lintas) dan dampak sosialnya juga akan dikaji. Yang mengkaji amdal ini bisa dari akademisi atau dari lembaga swasta lain yang kompeten," jelasnya.

Lebih jauh Popik menambahkan, prinsip utama dari terjadi kecelakaan adalah ketika satu moda transportasi dengan moda transportasi lainnya berada dalam satu bidang. Jadi tidak pemisahan. Jalur busway di Jakarta, juga dipisah dengan kendaraan yang lain untuk menghindari kecelakaan. Selain mempelajari jalur mana saja yang akan dilewati oleh trem, saat ini pihaknya juga tengah mengkaji pengaturan lalu lintas ketika trem ini dikerjakan. Diperkirakan, akhir Oktober ini kajian lalu lintas tersebut selesai. "Ada empat hal soal keselamatan, yaitu prasarana, sarana (kereta api), aturan berlalu lintas dan SDM yang disiplin," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang juga hadir dalam acara ini mengaku pihaknya sudah mengecek jalur yang akan dijadikan rute trem. Pengecekan ini dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator proyek trem. Pengecekan jalur ini dilakukan untuk memperkuat data sebelum nantinya proyek ini dikomunikasikan dengan kabinet yang baru. "Saya sengaja (melakukan pengecekan jalur) supaya cepat selesai. Datanya kami siapkan semua. Kalau sudah selesai, akan kami bicarakan dengan kabinet baru, supaya bisa klop dan nggak sia-sia. Nanti akan kami komunikasikan soal pendanaannya seperti apa," katanya.

Untuk saat ini, yang disurvei adalah jalur trem milik KAI yang tidak difungsikan sejak lama. Jalur yang sudah disurvei adalah jalur rel utara–selatan. Di antaranya, trem rute Diponegoro–Pandegiling–Tugu Pahlawan serta Darmo–Tugu Pahlawan. Survei bakal dilakukan di semua jalur trem yang saat ini sudah tidak difungsikan. Beberapa jalur yang mati sejak lama adalah Jalan Semarang–Pasar Turi–Ujung. Ada juga Wonokromo–Jembatan Merah yang dulu disebut-sebut sebagai jalur paling sibuk. Trem nanti akan dimulai dari Terminal Joyoboyo di selatan  Surabaya. Lalu berlanjut ke Jalan Raya Darmo-Jalan Kombespol M Duryat. Untuk tahap pertama proyek ini, PT KAI sudah menyiapkan anggaran Rp125 miliar. Sedangkan kebutuhan dana sendiri totalnya mencapai Rp2,2 triliun. "Jalur yang akan kami hidupkan minimal seperti yang dulu. Karena kota sekarang sudah berkembang, nanti akan ada penambahan jalur," pungkas mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...