Skip to main content

SKTM di Hapus, Dewan Surabaya Mencak - Mencak


SURABAYA (Media Bidik) –Pemberhentian pelayanan SKTM via pesan singkat (sms) kepada Camat dan Lurah dari Sekkota Surabaya Hendro Gunawan memicu kemarahan DPRD Surabaya karena sangat berdampak terhadap masyarakat secara langsung. Tindakan Sekkota ini juga dianggap melawan sekaligus melecehkan Perwali serta mengabaikan kepentingan warga kurang mampu.
Masyarakat telah merasakan bagaimana manfaat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Surabaya, karena bisa membantu diri dan keluarganya untuk mendapatkan pelayanan berobat, sekolah dan jatah beras secara gratis bahkan juga bisa masuk daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Artinya, masyarakat Kota Surabaya telah menikmati keampuhan secarik kertas yang menerangkan bahw a dirinya adalah benar-benar masuk kategori sebagai warga tidak mampu yang lazim disebut SKTM, karena untuk mendapatkannya telah melalui tahapan survey dari RT dan RW setempat yang kemudian disahkan oleh pihak Kelurahan dan kecamatan sebagai kepanjangan tangan Pemkot Surabaya.
Maka wajar saja jika masyarakat dan anggota dewan yang merupakan wakil rakyat serasa disambar petir tatkala mendengar kabar bahwa Kecamatan dan kelurahan tidak lagi memberikan pelayanan terhadap pengurusan SKTM.
Hal ini diperparah dengan kasus terkirimnya perintah Sekkota Surabaya via pesan singkat (sms) kepada Kecamatan dan kelurahan yang berisi tentang pemberhentian pelayanan pengurusan SKTM.
belum sempat mendapat penjelasan lanjutan, sejumlah anggota DPRD Surabaya spontan bereaksi keras sekaligus mengundang Sekkota untuk mintai klarifikasi atas tindakan sms yang ditujukan kepada Kecamatan dan kelurahan terkait penghentian pelayanan pengurusan SKTM.
Kemarahan anggota semakin memuncak, terutama Baktiono asal FPDIP ketika melihat peserta rapat hearing yang dihadiri 15 anggota dewan dari beberapa fraksi tidak melihat sosok Hendro Gunawan didalam ruangan rapat, namun diwakilkan kepada Eko Haryanto Asisten IV bidang Kesra, Nanis Chairani Kepala Bapemas dan dr Febria Rachmanita Kadis Kesehatan Kota Surabaya.
"Bagaimana mungkin Perwali bisa dikalahkan dan dibatalkan hanya dengan sms seorang Sekkota, dan ternyata dia sekarang juga tidak berani datang, jangan mentang-mentang sekarang mendapatkan posisi tinggi lantas berani mengabaikan undangan dewan," teriak Baktiono sembari menggebrak meja.
Masduki Toha wakil ketua DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat akhirnya meminta pendapat sejumlah anggota dewan yang hadir, karena Baktiono bersikukuh untuk menunda rapat hearing dengan alasan sejumlah perwakilan yang hadir dianggap tidak bisa mewakili keberadaan Sekkota.
Alhasil, satu persatu anggota dewan menyampaikan pendapatnya namun jumlah yang menyetujui agar rapat ditunda lebih banyak dibanding anggota dewan yang bersedia untuk meneruskan rapat karena perwakilan yang hadir merupakan SKPD terkait dan informasinya bisa dijadikan catatan penting bagi dewan.
Rapatpun ditutup Masduki Toha, namun ada catatan khusus kepada perwakilan Pemkot Surabaya yakni meminta agar Sekkota segera mengirimkan sms ulang yang berisi tentang pembatalan pemberhentian pelayanan pengurusan SKTM karena dalam satu minggu terakhir telah banya warga yang menjadi korban. (Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni