Surabaya (Media Bidik) - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, berjanji akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Pondok Lontar Indah, RT 05 RW 02 Kecamatan Sambikerep, warga terdampak pembangunan sekolah yang dilakukan oleh PT. Pisma Cikal Internasional. Pernyataan tersebut, disampaikan oleh pimpinan rapat Camelia Habibah.
Menurut Camelia, kejadian yang menimpa sejumlah warga Pondok Lontar Indah, RT 05 tidak boleh kembali terulang. Untuk itu, guna melihat kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan pihaknya akan langsung mendatangi lokasi.
"Setelah rapat ini kita akan langsung adakan rapat internal komisi. Kami akan menjadwalkan utnuk sidak ke lokasi," terang Camelia Habibah, Kamis (30/10).
Anggota Komisi C lainnya Vicensius mempertanyakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki PT. Cikal. Sebab sesuai informasi yang didapatkan komisinya, pembangunan yang terjadi dilakukan sebelum keluarnya IMB dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
"Pembangunannya kan sudah dimulai sejak tahun 2012. Apa benar IMB yang dibutuhkan baru keluar pada Mei 2014?," tanya Vicensius.
Menurut Vicensius, untuk memulai pengerjaan fisik kontraktor tidak cukup jika hanya berpegang pada Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Mengingat, SKRK hanya sebagian dari sejumlah persyaratan yang dibutuhkan sebelumnya keluarnya IMB.
"Aturan harus ditegakkan. Jika memang dari awal diketahui belum mengantongi IMB, pemkot harus berani menghentikan pembangunan," tegas politisi dari Partai Nasdem ini.
Legal Konsultan PT. Pisma Cikal Internasional, Aan menyatakan, memang sebelum IMB keluar, pihaknya sudah melakukan pengurukan. Namun, pihaknya baru mulai pembangunan setelah pihaknya mendapatkan IMB dari dinas terkait.
"Kita sudah sesuai prosedur kok, kita ke kelurahan dulu, lalu RT/RW. Tapi ternyata hanya warga RT 05 yang tidak mendapat sosialisasi tentang pembangunan ini," jelas Aan.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Erna Purnawati yang ikut hearing kali ini menyatakan IMB untuk PT Cikal keluar pada April 2014. Dalam proses pengurusan IMB itu, pihaknya hanya menekankan kontraktor memperhatikan masalah drainase di sekitar lokasi pembangunan.
"Sebelum IMB keluar kita sudah kasih arahan untuk masalah drainase ini. Bahkan sebelum datang ke dewan, saya tadi pagi menyempatkan datang ke lokasi," jelas Erna.
Erna juga menegaskan, pada prinsipnya pemkot selalu berusaha untuk membuat saluran baru. Makannya, bagi setiap pengembang selama ini selalu dipesan untuk tidak menghilangkan drainase yang sudah ada.