Skip to main content

Pemkot Surabaya Harus BeraniTertibkan Penjual Hewan Kurban


SURABAYA (Media Bidik)Menjelang hari raya Indhul Adha (kurban), kaum muslim di Kota Surabaya ramai-ramai memburu hewan kurban jenis sapi dan kambing untuk dijadikan sebagai kurban. Untuk itu dewan Kota Surabaya meminta agar Dinas Kesehatan dan Satpol-PP mulai menertibkan lokasi penjualan sekaligus melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan hewan yang dijual, sebelum dijual ke kalayak umum sebagai hewan kurban.

Kota Surabaya menjadi tujuan para penjual hewan kurban dari berbagai wilayah baik jenis sapi maupun kambing. Dampaknya, hampir seluruh sudut kota mulai banyak ditemui stan penjualan hewan kurban yang cenderung berdagang disembarang tempat.

Ironisnya, tak sedikit lokasi penjualan hewan kurban yang tidak terdeteksi oleh Dinas Kesehatan Surabaya sehingga kondisi dan kesehatan hewan yang dijual masih meragukan.

Melihat kondisi ini, H Juanedi ketua fraksi partai demokrat DPRD Surabaya mengaku sangat prihatin karena menurut pengamatan dirinya, tak satupun petugas dari Pemkot Surabaya yang terlihat turun lapangan terkait kondisi hewan korban yang lagi marak dijual.

"Saya melihat pedagang hewan kurban sudah mulai marak dan menempati hampir seluruh lahan kosong di seluruh wilayah kota Surabaya, baik jenis kambing mapun sapi, namun saya masih belum melihat greget dinas kesehatan Kota Surabaya turun lapangan, padahal kondisi dan kesehatan hewan yang mereka jual harus dalam kondisi sehat dan layak konsumsi," ucapnya

Menurut Junaedi, Pemkot Surabaya juga harus mulai menata lokasi tempat berjualan hewan kurban, sehingga tidak berimbas kepada ketidaknyamanan masyarakat di sekitar lokasi penjualan hewan kurban, terkait limbah dan bau menyengat yang ditimbulkan.

"Harusnya Pemkot Surabaya juga peka terhadap prilaku para pedagang hewan kurban yang terkesan sembarangan menggelar dagangannya, jangan asal ada lahan kosong lantas ditempati, tetapi tidak mengindahkan lingkungan sekitarnya, karena lokasi yang disulap menjadi kandang hewan itu memproduksi limbah kotoran yang tentu menimbulkan bau yang tidak sedap," tegasnya.

Lanjut Junaedi,"Pemkot Surabaya harus segera menurunkan petugas untuk melakukan sweeping ke seluruh lokasi penjualan hewan kurban. Dinas Kesehatan untuk mengecek kondisi dan kesehatan hewan, sementara untuk aparat Satpol-PP menertibkan lokasi sebagai tempat penjualannya. Jangan menunggu komplin dari masyarakat sekitar, lantas baru bergerak."imbuhnya

Hasil penelusuran media ini ke sejumlah tempat penjualan hewan kurban mendapati sejumlah hewan yang kondisinya tidak sehat, sedang menderita penyakit bahkan ada beberapa yang akhirnya mati karena dibiarkan oleh penunggunya.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...