Skip to main content

KPK Bidik Sejumlah Kasus di Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) - Sejumlah proyek dan kasus tanah di Surabaya menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan Walikota Tri Rismaharini saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (6/10).

Walikota mengatakan, beberapa obyek yang masuk bidikan KPK yakni pembangunan Pasar Turi dan sengketa gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat. Sedangkan permasalahan tanah jumlahnya cukup banyak, salah satunya persoalan Waduk Wiyung.
"Saat ini kami dimintai bahan untuk pengembangan penyelidikan KPK," kata Risma -panggilan Tri Rismaharini-.
Dia melanjutkan, tercatatnya sejumlah obyek di Surabaya ke dalam radar KPK dikarenakan adanya laporan yang masuk kepada lembaga pimpinan Abraham Samad. Untuk Pasar Turi, dilandasi laporan dari pedagang tentang tarikan uang stan oleh investor. "Kalau gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat itu memang sudah laporan lama," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pemkot bersikap kooperatif. Bahkan, hari ini (6/10), walikota secara khusus menugaskan Sekretaris Daerah Hendro Gunawan berangkat ke Jakarta dengan membawa data-data yang diminta oleh KPK.
Risma berharap, nasib pedagang bisa segera menemui titik terang seiring adanya pantauan dari KPK ini. Sebagaimana diketahui, persoalan Pasar Turi memang bak benang kusut yang sulit terurai. Tidak jarang, problem yang membelit juga berpengaruh terhadap para pedagang. "Kasihan pedagang kalau ngga selesai-selesai. Semoga KPK nanti juga dapat membantu memberikan rekomendasi," ujar mantan kepala Bappeko Surabaya ini.
Kendati dibidik KPK, Risma memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi pengambilalihan Pasar Turi oleh pemkot pada 14 Oktober mendatang. Pasalnya, dalam kontraknya memang berbunyi seperti itu. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi adendum terhadap kontrak. Evaluasi didasarkan dari masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun kejaksaan.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni