Skip to main content

KPK Bidik Sejumlah Kasus di Surabaya

SURABAYA (Media Bidik) - Sejumlah proyek dan kasus tanah di Surabaya menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan Walikota Tri Rismaharini saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (6/10).

Walikota mengatakan, beberapa obyek yang masuk bidikan KPK yakni pembangunan Pasar Turi dan sengketa gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat. Sedangkan permasalahan tanah jumlahnya cukup banyak, salah satunya persoalan Waduk Wiyung.
"Saat ini kami dimintai bahan untuk pengembangan penyelidikan KPK," kata Risma -panggilan Tri Rismaharini-.
Dia melanjutkan, tercatatnya sejumlah obyek di Surabaya ke dalam radar KPK dikarenakan adanya laporan yang masuk kepada lembaga pimpinan Abraham Samad. Untuk Pasar Turi, dilandasi laporan dari pedagang tentang tarikan uang stan oleh investor. "Kalau gedung PDAM di Jalan Basuki Rahmat itu memang sudah laporan lama," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pemkot bersikap kooperatif. Bahkan, hari ini (6/10), walikota secara khusus menugaskan Sekretaris Daerah Hendro Gunawan berangkat ke Jakarta dengan membawa data-data yang diminta oleh KPK.
Risma berharap, nasib pedagang bisa segera menemui titik terang seiring adanya pantauan dari KPK ini. Sebagaimana diketahui, persoalan Pasar Turi memang bak benang kusut yang sulit terurai. Tidak jarang, problem yang membelit juga berpengaruh terhadap para pedagang. "Kasihan pedagang kalau ngga selesai-selesai. Semoga KPK nanti juga dapat membantu memberikan rekomendasi," ujar mantan kepala Bappeko Surabaya ini.
Kendati dibidik KPK, Risma memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi pengambilalihan Pasar Turi oleh pemkot pada 14 Oktober mendatang. Pasalnya, dalam kontraknya memang berbunyi seperti itu. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi adendum terhadap kontrak. Evaluasi didasarkan dari masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun kejaksaan.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...