Skip to main content

Surabaya Deklarasikan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak

SURABAYA (Media Bidik) - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak – anak setiap harinya, tentu menjadi perhatian khusus bagi segala pihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak 2010 telah menginisiasi program Surabaya Kota Layak Anak. Visi dan misinya untuk mencipatakan lingkungan terbaik bagi anak, dalam hal tumbuh kembang dan perlindungan.
Pemkot Surabaya terus menerus mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan anak, terutama  dalam mengantisipasi kejahatan seksual yang bisa terjadi di berbagai tempat. Salah satunya dengan mengadakan kampanye yang bertujuan menghadirkan peran serta segala elemen masyarakat terhadap perlindungan anak . Deklarasi tersebut nantinya melibatkan berbagai komponen yang terkait dengan anak (siswa, anak AMPK (Anak Memerlukan Perlindungan Khusus), orang tua, guru/bunda PAUD, tokoh masyarakat, unsur pemuda, FORPIMDA, tokoh agama, media, SKPD, RT/RW, organisasi perempuan, dunia usaha, akademisi, LSM, Forum Anak Surabaya, Organisasi Pelajar Surabaya (ORPES).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya Nanis Chairani saat mengadakan konferensi pers di Bagian Humas menjelaskan, merespon darurat kejahatan seksual sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA), Pemkot Surabaya menginisiasi kampanye yang nantinya akan dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya.
"Kampanye dan pembacaan deklarasi GN-AKSA oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya pada hari minggu (13/12) besok di Taman Bungkul, akan dijadikan sebagai start, dan nantinya akan disambung dengan kampanye yang berisi sosialisasi GN-AKSA di beberapa titik di Kota Surabaya selama tujuh hari berturut-turut. Harapannya dengan cara ini, gaung untuk menyadarkan agar segera melakukan aksi dalam mencipatakan Kota Surabaya sebagai kota yang aman untuk anak akan terus menurus berbunyi," tegas Nanis.
Nanang Abdul Chanan, aktivis perlindungan anak menyebutkan, berbagai pihak turut serta menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI, segala lapisan mulai dari tingkat kementrian seperti Menko Polhulkam, hingga kepala daerah seperti gubernur turut serta mengapresiasi niat baik  ini. Menurutnya, 2014 adalah tahun terburuk tentang angka tertinggi kejahatan terhadap anak. "Iconnya adalah kasus yang terjadi di sekolah Internasional di Jakarta, oleh karena itu inpres ini disambut dengan penuh tanggung jawab oleh Pemkot Surabaya," imbuh pria yang juga menjabat sebagai fasilitator pengembangan program kota/kabupaten layak anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Didik Yudi Ranu Prasetyo, pengurus dewan pendidikan Surabaya menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak biasanya terjadi pada bulan Desember saat libur sekolah, hingga 14 Februari. Sejak tahun 2014, para orang tua diajak turut berpartisipasi untuk melapor jika ditemui tindak kekerasan, dan tidak melakukan negoisasi dengan keluarga pelaku, sehingga proses hukum terus berjalan.
"Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman anak, karena pelaku kekerasan biasanya adalah orang yang kita kenal. Jika pelakunya masih anak-anak, maka ada perlakuan yang berbeda sesuai sistem peradilan pidana mengenai keadilan restoratif dan diversi dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar," tegas Didik.
Nanis Chairani menambahkan, Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya yang disematkan kepada Kota Surabaya dikarenakan Kota  Surabaya dinilai mampu menggagas sistem untuk menangani, mereduksi, dan mencegah melalui edukasi kepada anak. Sehingga, anak bisa melindungi dirinya sendiri. Selain itu, kecepatan dan ketepatan dalam penanganan dijadikan indikator dalam penilaian.
"Melalui program Iki Kampunge Arek Suroboyo (IKAS) masyarakat memiliki komitemen yang sama. Bahkan beragam inovasi diciptakan, salah satunya anak-anak dibuatkan jalur khusus, yang mana di jam-jam tertentu anak dilarang melintasi, karena ditengarai di jalur tersebut rawan terjadi tindakan pelecehan terhadap anak," pungkas Nanis.
Biasanya, masyarakat awam sering menjadikan penutupan lokalisasi di Surabaya sebagai alasan bahwa predator kini mencari penyalurah hasrat melalui anak-anak, adalah pemikiran yang sepenuhnya salah. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah pernah terjadi jauh sebelum penutupan lokalisasi berlangsung. "Nantinya gerakan ini akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota, dimana uji cobanya senin setelah deklarasi, para siswa di sekolah akan melakukan upacara bendera dengan materi tentang upaya mereduksi dan edukasi tentang kekerasan seksual," imbuh wanita yang pernah menjabat kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya ini.  (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni