Skip to main content

GEBYAR KB KE-45, PEMKOT APRESIASI PARA KADER

SURABAYA (Media Bidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, kembali menggelar acara tahunan Gebyar KB ke-45. Dengan mengusung tema "Program KB, Mengabdi dan Siap Membangun Negeri", acara yang dihadiri oleh 1577 Kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) dilaksanakan pagi tadi (3/12) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Koni- Kertajaya.

Dalam acara tersebut, hadir juga ketua tim penggerak PKK Kota Surabaya Titin Nurwiyatno (Istri Pj. Wali Kota) didampingi Ketua Dharma Wanita Surabaya Ny. Hendro Gunawan.  Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat – Keluarga Berencana (Bapemas-KB) Kota Surabaya, Nanis Chairani dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Gebyar KB ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para kader dan mitra dalam pelaksanaan program KB di tahun ini.

"Acara ini juga menjadi salah satu bentuk silahturahmi keluarga besar masyarakat peduli KB, dan sebagai bentuk persiapan masyarakat peduli KB masa mendatang. Selain itu, kedepan Bapemas-KB akan terus menggalakan program kontrasepsi mantap melalui Medis Operatif Pria (MOP) dan Medis Operatif Wanita (MOW), karena hal tersebut merupakan program kerja Jangka Panjang," tegas Nanis.

Dalam acara tersebut, Bapemas-KB mencanangkan Pro Welfare Action 2016, sebuah program yang diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan, serta kemakmuran bagi masyarakat perkotaan. "Salah satunya program Pro Welfare Action 2016 adalah pembentukan kampung sejahtera, yang didalamnya ada kampung KB," tegas wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya ini. 

Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Eko Haryanto dalam sambutannya, memberikan apresiasi positif kepada para kader yang hadir. Menurutnya, kerja keras para kader mampu mengubah stigma masyarakat terdahulu bahwa 'banyak anak banyak rejeki'. Selain itu, dengan adanya program KB, Pemkot berhasil menekan angka kematian ibu melahirkan. Diharapkan, nantinya Kota Surabaya bisa menjadi barometer KB tingkat Nasional.

"Pada tahun 2005 program fungsional KB dilimpahkan dari pusat ke kota/kabupaten dirasa cukup susah implementasinya, terlebih mengubah mindset para target KB. Namun sekarang, berkat usaha dan ikhtiar 1577 kader IMP, kini Pemkot Surabaya bisa meraih penghargaan, tak hanya tentang KB namun juga dalam pemberdayaan masyarakat dari tahun 2014 hingga tahun ini," imbuh Eko.

Eko berharap, Pemkot Surabaya melalui Bapemas-KB agar segera membentuk kader baru dengan usia yang masih muda. Harapannya, dengan cara seperti itu, para kader lebih mudah melakukan persuasif kepada pasangan yang berusia sama dengan mereka. "Saya berharap kepada Bu Nanis, agar lekas merekrut kader dengan usia yang masih muda, nanti mereka dapat bersinergi dengan kader yang lebih senior dalam hal pemberdayaan masyarakat," imbuh pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bapemas-KB ini.

Dalam acara tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif terhadap pemberdayaan masyarakat. Untuk lomba pencapaian MOP dan MOW tertinggi, diraih Kecamatan Kenjeran. Penyerahan penghargaan juga diberikan kepada instansi yang selama ini bekerjasama dengan Bapemas-KB, yakni klinik PKBI, serta Bidan Sri Hastutik dari Kecamatan Tambaksari.  Selain itu, diserahkan juga hadiah lomba Pro Poor Award. Kategori lembaga non pemerintah dan kategori perorangan.

Sebelumnya, pagi harinya para kader IMP berpawai, bersama drumband dari SMK Pelayaran dari Jalan Kertajaya hingga masuk ke arena GOR Koni. 1577 Kader IMP berpawai sembari memberikan sosialiasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang keluarga berencana.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...