Skip to main content

Kota Surabaya Jadi Pilot Project Nasional Pembayaran PBB Melalui ATM

SURABAYA (Media Bidik) - Masyarakat Kota Surabaya kini tak perlu lagi datang, atau antri di delapan UPTD atau di bank daerah yang ditunjuk Pemerintah Kota Surabaya untuk melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mewujudkan upaya tersebut, pagi tadi (8/12)dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk., tentang peresmian sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui E-Channel Bank BNI di Balai Kota Surabaya. Penandatangan PKS ini merupakan salah satu upaya menjangkau masyarakat perkotaan yang tidak memiliki waktu untuk datang ke UPTD, atau datang ke bank daerah yang ditunjuk oleh Pemkot Surabaya. 

CEO BNI Surabaya Aryanto Purwadi dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, masyarakat Kota Surabaya sudah bisa membayar PBB melalui mesin ATM BNI. Dengan cara seperti ini, diharapkan agar masyarakat yang tidak memiliki rekening bank daerah, atau tidak memiliki waktu luang, bisa lebih mudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
"Kota Surabaya menjadi pilot project nasional dalam pelaksanaan sistem ini. Kedepan kami akan mengembangkan sistem untuk penerimaan pajak lainnya. Selain itu, dengan adanya kemudahan ini, juga mendukung Kota Surabaya menjadi icon smart city di Indonesia," tegas Aryanto. 

Merespon harapan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno memberikan apresiasi tinggi kepada segala pihak. Dengan cara seperti itu, diyakini bahwa masyarakat Kota Surabaya bisa melaksanakan kewajiban membayar pajak di semua tempat tanpa adanya batasan waktu. "Dengan cara ini, kami (Pemkot Surabaya) berupaya mengubah stigma bahwa untuk bayar pajak ke negara, tak perlu lagi susah, antri, bahkan uyel-uyelan," tegas Pj wali kota.

Setelah dilakukan Penandatangan PKS yang diwakili Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya Yusron Sumartono dengan CEO BNI Surabaya Aryanto Purwadi, yang disaksikan Pj wali kota. Rombongan langsung mencoba pembayaran pajak di ATM BNI yang terdapat di mobil kas keliling BNI yang sebelumnya telah terparkir di halaman Taman Surya. Pj wali kota dengan ditemani CEO Bank BNI langsung mencoba sendiri melakukan pembayaran dan menunjukan hasilnya kepada para tamu undangan di lokasi. 

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya Yusron Sumartono menyatakan bahwa, Pemkot Surabaya sendiri telah mempermudah akses masyarakat untuk melaksanakan program wajib pajak. Sekitar 16 mobil keliling yang dimilik delapan (8) UPTD setiap harinya jemput bola ke kampung-kampung, dan kawasan strategis untuk menyasar para wajib pajak yang setiap harinya tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor UPTD.

"Jika hari ini peresmian khusus pajak bumi dan bangunan, harapannya kedepan sembilan (9) jenis pajak sudah bisa dibayar melalui mesin ATM. Kedepan, Pemkot Surabaya telah berencana untuk bekerja sama dengan beberapa bank BUMN lainnya terkait pembayaran pajak daerah melalui ATM. Sementara ini, Pemkot memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan menempatkan mobil keliling di wilayah yang strategis, atau jika ada permintaan dari masyarakat," imbuh Yusron. 

Yusron melanjutkan, target pendapatan dari PBB di Kota Surabaya di tahun 2015 ini sebesar Rp825 miliar, dan hingga akhir tahun pendapatan dari PBB telah mencapai Rp 820 miliar. Dengan mudahnya sistem pembayaran PBB melalui ATM, diharapkan pelaksanaan pemenuhan target PBB di tahun mendatang sebanyak Rp 858 miliar dapat terpenuhi dengan mudah. 

"Pembangunan seperti Jalur Lingkar Luar Barat dan Timur, serta Frontage Road sisi Barat dan Timur, turut serta menyumbang pendapatan. Jika pada tahun kemarin penambahan terjadi secara signifikan akibat pembangunan yang terjadi di sekitar Middle East Ring Road (MERR). Kini, Pemkot optimis pemenuhan pendapatan di tahun selanjutnya dapat terpenuhi dengan mudah," imbuh Yusron.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...