Skip to main content

Kota Surabaya Jadi Pilot Project Nasional Pembayaran PBB Melalui ATM

SURABAYA (Media Bidik) - Masyarakat Kota Surabaya kini tak perlu lagi datang, atau antri di delapan UPTD atau di bank daerah yang ditunjuk Pemerintah Kota Surabaya untuk melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mewujudkan upaya tersebut, pagi tadi (8/12)dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk., tentang peresmian sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui E-Channel Bank BNI di Balai Kota Surabaya. Penandatangan PKS ini merupakan salah satu upaya menjangkau masyarakat perkotaan yang tidak memiliki waktu untuk datang ke UPTD, atau datang ke bank daerah yang ditunjuk oleh Pemkot Surabaya. 

CEO BNI Surabaya Aryanto Purwadi dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan PKS tersebut, masyarakat Kota Surabaya sudah bisa membayar PBB melalui mesin ATM BNI. Dengan cara seperti ini, diharapkan agar masyarakat yang tidak memiliki rekening bank daerah, atau tidak memiliki waktu luang, bisa lebih mudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
"Kota Surabaya menjadi pilot project nasional dalam pelaksanaan sistem ini. Kedepan kami akan mengembangkan sistem untuk penerimaan pajak lainnya. Selain itu, dengan adanya kemudahan ini, juga mendukung Kota Surabaya menjadi icon smart city di Indonesia," tegas Aryanto. 

Merespon harapan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya, Nurwiyatno memberikan apresiasi tinggi kepada segala pihak. Dengan cara seperti itu, diyakini bahwa masyarakat Kota Surabaya bisa melaksanakan kewajiban membayar pajak di semua tempat tanpa adanya batasan waktu. "Dengan cara ini, kami (Pemkot Surabaya) berupaya mengubah stigma bahwa untuk bayar pajak ke negara, tak perlu lagi susah, antri, bahkan uyel-uyelan," tegas Pj wali kota.

Setelah dilakukan Penandatangan PKS yang diwakili Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya Yusron Sumartono dengan CEO BNI Surabaya Aryanto Purwadi, yang disaksikan Pj wali kota. Rombongan langsung mencoba pembayaran pajak di ATM BNI yang terdapat di mobil kas keliling BNI yang sebelumnya telah terparkir di halaman Taman Surya. Pj wali kota dengan ditemani CEO Bank BNI langsung mencoba sendiri melakukan pembayaran dan menunjukan hasilnya kepada para tamu undangan di lokasi. 

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya Yusron Sumartono menyatakan bahwa, Pemkot Surabaya sendiri telah mempermudah akses masyarakat untuk melaksanakan program wajib pajak. Sekitar 16 mobil keliling yang dimilik delapan (8) UPTD setiap harinya jemput bola ke kampung-kampung, dan kawasan strategis untuk menyasar para wajib pajak yang setiap harinya tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor UPTD.

"Jika hari ini peresmian khusus pajak bumi dan bangunan, harapannya kedepan sembilan (9) jenis pajak sudah bisa dibayar melalui mesin ATM. Kedepan, Pemkot Surabaya telah berencana untuk bekerja sama dengan beberapa bank BUMN lainnya terkait pembayaran pajak daerah melalui ATM. Sementara ini, Pemkot memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan menempatkan mobil keliling di wilayah yang strategis, atau jika ada permintaan dari masyarakat," imbuh Yusron. 

Yusron melanjutkan, target pendapatan dari PBB di Kota Surabaya di tahun 2015 ini sebesar Rp825 miliar, dan hingga akhir tahun pendapatan dari PBB telah mencapai Rp 820 miliar. Dengan mudahnya sistem pembayaran PBB melalui ATM, diharapkan pelaksanaan pemenuhan target PBB di tahun mendatang sebanyak Rp 858 miliar dapat terpenuhi dengan mudah. 

"Pembangunan seperti Jalur Lingkar Luar Barat dan Timur, serta Frontage Road sisi Barat dan Timur, turut serta menyumbang pendapatan. Jika pada tahun kemarin penambahan terjadi secara signifikan akibat pembangunan yang terjadi di sekitar Middle East Ring Road (MERR). Kini, Pemkot optimis pemenuhan pendapatan di tahun selanjutnya dapat terpenuhi dengan mudah," imbuh Yusron.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni