Skip to main content

Satpol PP Turunkan Spanduk Dan Sirine di Eks Lokalisasi Klakah Rejo


SURABAYA(Media Bidik) – Razia rumah musik Ilegal di tempat Eks Lokalisisasi prostitusi Klakah Rejo yang berada di kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo yang di lakukan oleh  Satpol PP Surabaya bersama team gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Gartap III serta didampingi pihak kecamatan berhasil copot seluruh spanduk rumah musik dan tanda sirine.

Razia yang digelar kesekian kalinya di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan," Razia kesekian kalinya kita gelar bertujuan, memastikan bahwa semua hiburan rumah musik yang sudah disegel yang ada di kawasan eks lokalisasi tidak lagi beroperasi dan kawasan ini sudah lama di tutup oleh Pemkot,"katanya Rabu (28/1).

Dalam razia kali ini,Petugas gabungan berhasil mencopot seluruh spanduk rumah musik dan beberapa alat sirine yang terpasang di 12 titik menempel di atas tiang, yang berfunsi sebagai tanda peringatan bagi warga sekaligus untuk mengantisipasi kedatangan Satpol PP  yang akan datang melakukan rasia.
"Kita juga mencopot alat sirine yang bisa bunyi sewaktu-waktu bertanda bilamana ada Petugas datang saat merazia,"terang Irvan

Disinggung terkait adanya spanduk salah satu ormas yang menempel di sejumlah dinding tempat hiburan rumah musik tersebut, Irvan menjelaskan, Bahwa selama ini mereka yang diduga ikut-ikutan memback up, namun ternyata mereka tidak ikut-ikutan dan sangat koorperatif dengan kesadaran sendiri, salah satu pengurus bersedia mencopot spanduk tersebut setelah dilakukan koordinasi.

"Tadi kita sudah koordinasikan dengan salah satu pengurus dan mereka pun bersedia untuk mencopot sendiri spanduknya," tandasnya.

Di tempat terpisah Tomi Ardiyanto Sos Msi selaku Camat Benowo mengatakan,"Alhamdulillah kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Surabaya ini sangat sukses ," ucapnya.

Masih menurut Tomi," Apa yang selama ini dikabarkan, ketidak seriusan Pemkot dengan Muspika Kecamatan dalam menggelar razia di rumah musik di kawasan Eks Lokalisasi Klakah Rejo Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo tersebut, akhirnya sudah terjawab, dengan dibuktikan Satpol PP Surabaya bersama Petugas lain berhasil mencopot semua spanduk dan beberapa alat sirine,"imbuhnya

Selain merazia tempat rumah musik ilegal yang selama ini masih beroperasi di kawasan Eks Lokalisasi Prostitusi Klakah Rejo, Satpol PP Surabaya juga merazia tempat rumah kos-kosan di sekitarnya dan berhasil menjaring sebanyak 19 orang diantaranya 15 wanita yang diduga sebagai pemandu minuman keras dan 4 orang laki-laki yang tidak memiliki KTP surabaya.(Topan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni