SURABAYA(Media Bidik) – Razia rumah musik Ilegal di tempat Eks Lokalisisasi prostitusi Klakah Rejo yang berada di kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo yang di lakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama team gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Gartap III serta didampingi pihak kecamatan berhasil copot seluruh spanduk rumah musik dan tanda sirine.
Razia yang digelar kesekian kalinya di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan," Razia kesekian kalinya kita gelar bertujuan, memastikan bahwa semua hiburan rumah musik yang sudah disegel yang ada di kawasan eks lokalisasi tidak lagi beroperasi dan kawasan ini sudah lama di tutup oleh Pemkot,"katanya Rabu (28/1).
Dalam razia kali ini,Petugas gabungan berhasil mencopot seluruh spanduk rumah musik dan beberapa alat sirine yang terpasang di 12 titik menempel di atas tiang, yang berfunsi sebagai tanda peringatan bagi warga sekaligus untuk mengantisipasi kedatangan Satpol PP yang akan datang melakukan rasia.
"Kita juga mencopot alat sirine yang bisa bunyi sewaktu-waktu bertanda bilamana ada Petugas datang saat merazia,"terang Irvan
Disinggung terkait adanya spanduk salah satu ormas yang menempel di sejumlah dinding tempat hiburan rumah musik tersebut, Irvan menjelaskan, Bahwa selama ini mereka yang diduga ikut-ikutan memback up, namun ternyata mereka tidak ikut-ikutan dan sangat koorperatif dengan kesadaran sendiri, salah satu pengurus bersedia mencopot spanduk tersebut setelah dilakukan koordinasi.
"Tadi kita sudah koordinasikan dengan salah satu pengurus dan mereka pun bersedia untuk mencopot sendiri spanduknya," tandasnya.
Di tempat terpisah Tomi Ardiyanto Sos Msi selaku Camat Benowo mengatakan,"Alhamdulillah kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Surabaya ini sangat sukses ," ucapnya.
Masih menurut Tomi," Apa yang selama ini dikabarkan, ketidak seriusan Pemkot dengan Muspika Kecamatan dalam menggelar razia di rumah musik di kawasan Eks Lokalisasi Klakah Rejo Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo tersebut, akhirnya sudah terjawab, dengan dibuktikan Satpol PP Surabaya bersama Petugas lain berhasil mencopot semua spanduk dan beberapa alat sirine,"imbuhnya
Selain merazia tempat rumah musik ilegal yang selama ini masih beroperasi di kawasan Eks Lokalisasi Prostitusi Klakah Rejo, Satpol PP Surabaya juga merazia tempat rumah kos-kosan di sekitarnya dan berhasil menjaring sebanyak 19 orang diantaranya 15 wanita yang diduga sebagai pemandu minuman keras dan 4 orang laki-laki yang tidak memiliki KTP surabaya.(Topan)