Skip to main content

Pers Harus Kembali Tegakkan Pilar Keempat Demokrasi

SURABAYA(Media Bidik) - Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 69 yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghimbau kepada seluruh insan Pers harus kembali menegakkan pilar keempat demokrasi setelah eskekutif, legislatif, dan yudikatif. Keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

            Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat menerima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim di Ruang Kerja Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (29/1).

            Ia mengatakan, dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini perlu ada forum diskusi untuk menegakkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. "Diskusi perlu dilakukan pada pelaku pers untuk menegakkan pers sebagai pilar keempat demokrasi," ujar Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

            Sementara itu, Pakde Karwo mendukung pelaksanaan HPN Provinsi Jatim Tahun 2015 yang rencana resepsi kegiatannya akan dilaksanakan tanggal 26 Maret 2015 di Gedung Negara Grahadi.

            Pada kesempatan itu, Ketua PWI Jatim Ahmad Munir mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2015 akan dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan. Antara lain Ziarah ke Makam Tokoh Pers dr. Soetomo dan WR Supratman, Seminar bertema "Jatim Jadi Andalan Utama Minyak Gas Indonesia Masa Depan" dengan Gubernur Jatim sebagai Keynote Speaker, Bhakti Sosial di Kabupaten Lamongan, Donor Darah di Kantor PWI Jatim, Lomba Karaoke di Diva Karaoke Maspion Group, Lomba Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Prapanca PWI Jatim, Anugerah SIWO, dan Resepsi HPN Provinsi Jatim Tahun 2015.

           Munir juga menjelaskan, pada Resepsi HPN Provinsi Jatim Tahun 2015 ini akan diserahkan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berperan dalam dunia pers dan ditayangkan live selama dua jam. (Den)
            

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...