
SURABAYA(Media Bidik) - Operasi Yustisi rutin yang digelar Satpol PP Kota Surabaya bersama anggota gabungan yang berasal dari Kepolisian Polrestabes Surabaya dan anggota TNI Gartap III beserta Muspika Kecamatan Sawahan di kawasan Eks Lokalisasi Jarak berhasil menjaring beberapa wanita diduga mantan PSK eks lokalisasi Dolly.
Dalam razia tersebut, Petugas gabungan menyisiri beberapa wisma yang disegel yang sekarang berubah fungsi menjadi tempat kos-kosan, dicurigai dihuni oleh beberapa orang mantan PSK, kecurugaan tersebut terbukti. Saat Satpol PP merazia salah satu rumah yang berada di gang lebar jalan Jarak telah ditemukan beberapa wanita mantan PSK di dalam rumah tersebut.
"Kita berhasil temukan tiga wanita yang pernah menjadi PSK dalam bekas rumah wisma yang sudah ditutup tersebut,"kata Dari Kabid Operasional Satpol PP Kota Surabaya Jumat(30/1).
Menurut Dari," Razia pagi hari ini di tempat Eks lokalisasi gang lebar jalan jarak, adalah berkat dari laporan tokoh masyarakat setempat, yang mana ada beberapa rumah di curigai yang pernah di jadikan tempat prostitusi di huni oleh beberapa wanita mantan PSK, padahal daerah tersebut sudah ditutup oleh Pemkot beberapa waktu lalu,"jelasnya
Selain merazia di rumah bekas wisma prostitusi di kawasan gang lebar jalan Jarak Satpol PP Kota Surabaya juga merazia di tempat rumah kos-kosan yang ada di kawasan Dukuh Kupang Barat, petugas juga berhasil menjaring beberapa pasangan mesum serta penduduk musiman yang tidak bisa menunujukan identitas diri seperti KTP dan buku nikah.
" Ada 9 laki-laki dan 27 wanita yang terjaring razia di dalam tempat kos-kosan yang tidak bisa menunjukan identitas diri,"tandasnya
Sementara itu, Hasil razia tersebut di beberapa tempat yang dicurigai di huni oleh beberapa mantan PSK yang berada di wilayah kecamatan Sawahan sebanyak 36 orang termasuk diantaranya 3 wanita pernah menjalani profesi menjadi PSK. (irw)
Dalam razia tersebut, Petugas gabungan menyisiri beberapa wisma yang disegel yang sekarang berubah fungsi menjadi tempat kos-kosan, dicurigai dihuni oleh beberapa orang mantan PSK, kecurugaan tersebut terbukti. Saat Satpol PP merazia salah satu rumah yang berada di gang lebar jalan Jarak telah ditemukan beberapa wanita mantan PSK di dalam rumah tersebut.
"Kita berhasil temukan tiga wanita yang pernah menjadi PSK dalam bekas rumah wisma yang sudah ditutup tersebut,"kata Dari Kabid Operasional Satpol PP Kota Surabaya Jumat(30/1).
Menurut Dari," Razia pagi hari ini di tempat Eks lokalisasi gang lebar jalan jarak, adalah berkat dari laporan tokoh masyarakat setempat, yang mana ada beberapa rumah di curigai yang pernah di jadikan tempat prostitusi di huni oleh beberapa wanita mantan PSK, padahal daerah tersebut sudah ditutup oleh Pemkot beberapa waktu lalu,"jelasnya
Selain merazia di rumah bekas wisma prostitusi di kawasan gang lebar jalan Jarak Satpol PP Kota Surabaya juga merazia di tempat rumah kos-kosan yang ada di kawasan Dukuh Kupang Barat, petugas juga berhasil menjaring beberapa pasangan mesum serta penduduk musiman yang tidak bisa menunujukan identitas diri seperti KTP dan buku nikah.
" Ada 9 laki-laki dan 27 wanita yang terjaring razia di dalam tempat kos-kosan yang tidak bisa menunjukan identitas diri,"tandasnya
Sementara itu, Hasil razia tersebut di beberapa tempat yang dicurigai di huni oleh beberapa mantan PSK yang berada di wilayah kecamatan Sawahan sebanyak 36 orang termasuk diantaranya 3 wanita pernah menjalani profesi menjadi PSK. (irw)