Skip to main content

Penangkapan Wakil Ketua KPK, Adanya Unsur Balas Dendam Polri



JAKARTA (Media Bidik) - Dampak penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, mengakibatkan dibatalkannya pelantikan BG sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Ahkirnya berbuntut panjang hal tersebut berdampak pada Bambang Widjojanto (BW) Wakil Ketua KPK yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri  Jumat (23/1), terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 silam.

Hal tersebut disesalkan oleh mantan wakil Menkumham Denny Indrayana saat memberi keterangan pers di KPK,"Ini langkah keliru dan berbahaya,"kata Denny, Jumat (23/1).

Menurut Denny, wajar ada penilaian di publik bahwa kini Polri dan KPK sedang berseteru. Denny mengimbau, penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK seharusnya jangan dikaitkan dengan institusi. Pasalnya, penetapan itu murni kasus pribadi.

"Kasus penetapan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi, jangan diinstitusionalkan jadi terkait Polri dan KPK," ujar Denny.

Oleh sebab itu, Denny mengimbau Presiden Joko Widodo untuk turun tangan terkait persoalan tersebut. Sehingga, suasana menjadi lebih kondusif dan aman. ‎"Semua harus ambil langkah-langkah yang tenang, mari kita selamatkan Polri, mari kita selamatkan KPK," tandas Denny.

Hal senada diungkapkan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mempertanyakan kasus rekayasa saksi dalam sidang sengketa pilkada yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ujang yang menggaet Bambang sebagai pengacara saat sengketa Pilkada Kobar bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa kasus laporan tentang dugaan kesaksian palsu itu sudah dicabut dari Mabes Polri.

"Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto (pesaing Ujang di Pilkada Kobar, red) di Mabes. Udah, udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut," kata Ujang di Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Menurut Ujang, dulu lawannya di Pilkada Kobar, Sugianto-Eko Sumarno memang pernah melaporkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sengketa pilkada di MK ke Bareskrim Polsi. Namun, saat itu tidak terbukti bersalah.

Tak lama setelah itu, kata dia, Sugianto pun mencabut laporannya di Mabes Polri. Karenanya Ujang mengaku tak tahu ketika kasus itu dibuka kembali oleh Polri karena laporan masyarakat.

"Yang dituduh saksi palsu itu saksi-saksi saya. Ada 68 orang. Saya juga tidak dipanggil saat itu. Mereka dipanggil tapi tidak terbukti bersalah.  Sugianto lalu cabut laporannya. Sudah lama itu," tandas Ujang. (Pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...